Agussalim salah satu pegawai BPN Majene saat melakukan pendataan PTSL 2024
TAYANG9- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disingkat PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Salah satu tahapan dari PTSL sendiri yaitu Pendataan, seperti yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majene
“Proses ini mencakup semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa maupun kelurahan,” ungkap ucap Agussalim pegawai Badan Pertanahan Nasinal Kabupaten Majene. (Kamis, 02/05/2024)
Agussalim melanjutkan bahwa untuk mengikuti program PTSL peserta atau pemilik tanah diharapkan untuk memberikan riwayat kepemilikan tanah. Termasuk informasi tentang pemilik sebelumnya.
“Syaratnya sudah jelas harus ada dasar kepemilikan (warisan, hibah, Garapan atau jual beli), dan riwayat pajak (BPHTB dan PPh). Sementara untuk warisan sendiri peserta diwajibkan untuk melampirkan Akta kematian sebagai dokumen pendukung,” janjut Agussalim.
Selain itu Agussalim menambahkan, peserta PTSL juga harus menandai tanahnya berupa patok atau jenis lainnya agar memudahkan ketika akan melakukan pengukuran.
“Minimal peserta memasang patok tanahnya terlebih dahulu agar nantinya lokasi mereka dapat dilakukan pengukuran oleh petugas ukur,” Tambahnya
Adapun tujuan dari program ini yaitu memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh Masyarakat. .
MATENG, Tayang9.com — Memasuki musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan…
ADAT merupakan salah satu pilar utama yang membentuk identitas suatu masyarakat. Dalam perspektif antropologi, adat…
Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…
MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…
Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…