Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Laporan Lamdes ke Ombudsman, Kades Padang Timur Merasa Dirugikan

Mamuju – Tayang9 – Menyikapi adanya laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Advokasi Masyarakat Desa (Lamdes) ke Ombudsman Provisi Sulawesi Barat, atas dugaan pemecatan secara sepihak terhadap aparatnya, Kepala Desa (Kades) Padang Timur Jalaluddin akhirnya angkat bicara.

Kades Padang Timur Jalaluddin mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya laporan Lamdes ke Ombudsman Sulawesi Barat terkait dugaan pemecatan sepihak pada aparatnya, karena ia menganggap jika dalam proses pemberhentian jajarannya itu telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Saya sebenarnya sangat merasa dirugikan sebenarnya, sebab kenapa saya katakan demikian karena saya telah melakukan banyak serentetan prosedur – prosedur yang kami laksanakan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Jalaluddin, di Kantor Ombudsman Sulawesi Barat, usai menghadiri pemanggilan terhadap dirinya, Rabu, 18/09/19.

Selain itu ia juga mengaku, sangat merasa bersyukur atas pemanggilan terhadap dirinya itu, karena pihaknya dapat menyampaikan seluruh klarifikasi ke Ombudsman, terkait dugaan pemecatan sepihak pada aparatnya sebagaimana yang menjadi laporan dari Lamdes.

“Saya juga merasa sangat bersyukur sekali karena dipanggil kemari, jadi mungkin selama ini mungkin sebelah penyampaian dari Ombudsman. Jadi Alhamdulillah mereka juga sudah menampung apa – apa yang menjadi rujukan kami sehingga kami melakukan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa dalam waktu dekat ia akan melengkapi seluruh dokumen – dokumen perbaikan, maupun bukti rill jika pemberhentian terhadap aparatnya itu sesuai dengan mekanisme, sebagaimana yang telah diminta oleh tim dari Ombudsman Sulawesi Barat.

“Karena mungkin ada pemberkasan kami yang mungkin ada kelalaian kami, atau kah ada kesalahan sedikit, itu ada sedikit perbaikan dari kami insya Allah kami akan besok mungkin, kami akan kirim melalui via WA, atau bagaimana, bahwa memang sedikit itu penjelasan kami itu menjadi pembuktian bahwa kami betul-betul melakukan ini sesuai dengan prosedur,” tutupnya.

Untuk diketahui, selain Padang Timur pada Tanggal 19/07/19 lalu, Lamdes juga melaporkan Kades Botto, Lagi-agi, dan Padang.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Propam Polres Polman Cek Kesiapsiagaan Personel Pengamanan Sholat Tarawih di Sejumlah Masjid di Kecamatan Polewali

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pengamanan ibadah Sholat Tarawih berjalan optimal, Seksi Profesi…

7 jam ago

Sumur Bor Ketiga TMMD ke-127 Temukan Sumber Air, Warga Bulo Segera Nikmati Air Bersih

POLMAN, TAYANG9 — Warga Dusun Bulo, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, kini memiliki harapan baru untuk…

8 jam ago

Jauh dari Masjid, Anggota Satgas TMMD Sholat di Lokasi Pembangunan Jalan Menuju Desa Lenggo

POLMAN, TAYANG9 — Jauhnya jarak fasilitas ibadah dengan lokasi pengerjaan jalan di pelosok Kecamatan Bulo…

11 jam ago

Satgas TMMD Kodim 1402/Polman Bantu Pedagang Ikan Lintasi Sungai

POLMAN, TAYANG9 — Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman membantu seorang…

13 jam ago

Impian Yusuf Miliki Hunian Layak Terwujud Lewat TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman

POLMAN, TAYANG9 - Impian Mohammad Yusuf untuk memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud setelah kediamannya…

1 hari ago

KANWIL KEMENKUM SULAWESI BARAT AUDIENSI DENGAN PEMKAB MAMUJU TENGAH, DORONG PENDAFTARAN MEREK KOLEKTIF KDKMP

MATENG, Tayang9.com - Dalam rangka penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian…

1 hari ago