Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Ikram Ibrahim.(Foto : Net)
Mamuju -Tayang9 – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Ikram Ibrahim, akhirnya menyampaikan permohonan maafnya pada Gerakan Pemuda Ansor.
Sebagai diketahui, sebelumnya PC.GP.Ansor Pasangkayu secara resmi melaporkan Ikram Ibrahim ke pihak Polres Kabupaten Pasangkayu, atas dugaan ujaran kebencian melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).
Menyikapi hal tersebut, Ikram Ibrahim selaku terlapor secara resmi menyampaikan permohonan maafnya pada seluruh jajaran pengurus GP.Ansor dan para kiyai, karena ciutan di akun FBnya itu telah menimbulkan ketersinggungan di diri para kader.
“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, terkait dengan permasalahan yang terjadi di media sosial facebook saya dengan pihak GP.Ansor yang membuat ketersinggungan, dan merasa terhina secara kelembagaan sehingga menimbulkan polemik, kejadian tersebut merupakan kelalaian saya. Untuk itu saya mohon maaf sebesar – besarnya kepada seluruh kader GP.Ansor, baik secara nasional maupun yang ada di daerah wabil khusus lagi kepada ulama – ulama Nahdlatul Ulama,” ucap Ikram Ibrahim kepada Tayang9.com, Jum’at, 20/09/18.
Untuk diketahui berdasarkan keterangannya, Ikram Ibrahim juga merupakan salah satu alumni dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan saat ini telah resmi bergabung menjadi kader Banser, pasca mengikuti proses DTD yang diselenggarakan oleh PC.GP.Ansor Mamuju beberapa waktu lalu di Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.(FM)
POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pengamanan ibadah Sholat Tarawih berjalan optimal, Seksi Profesi…
POLMAN, TAYANG9 — Warga Dusun Bulo, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, kini memiliki harapan baru untuk…
POLMAN, TAYANG9 — Jauhnya jarak fasilitas ibadah dengan lokasi pengerjaan jalan di pelosok Kecamatan Bulo…
POLMAN, TAYANG9 — Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman membantu seorang…
POLMAN, TAYANG9 - Impian Mohammad Yusuf untuk memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud setelah kediamannya…
MATENG, Tayang9.com - Dalam rangka penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian…