Categories: GAGASANKOLOMOPINI

Hidup Mati KPK

“Sistem yang dibangun adalah untuk mencari keadilan bukan untuk balas dendam” [Pete Gallego Politisi Amerika]

BIARLAH tulisan ini beranjak dari maraknya diskusi diseputar revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat seluruh lapisan masyarakat seakan ikut membincangkannya. Beberapa poin kontroversial RUU KPK yang menjadi sorotan masyarakat itu, jika dicatatkan diantaranya, KPK menjadi lembaga pemerintah.

Dan yang kedua, penyadapan wajib seizin Dewan Pengawas yang pembentukannya ditentukan oleh DPR. Sedang yang ketiga, KPK bersinergi dengan penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Polri. Sampai disini, KPK pada akhirnya harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk lakukan penuntutan.

Keempat, tiap instansi, kementerian dan lembaga wajib kelola LHKPN yang semula pelaporan serta pemeriksaan  dikelola oleh KPK. Kelima, KPK diawasi oleh Dewan Pengawas, sehingga dari situ disinyalir akan syarat dengan intervensi DPR melalui Dewan Pengawas itu.

Yang keenam, kasus yang menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat tidak lagi jadi syarat pengusutan. Artinya KPK tidak ditakutkan tidak akan lagi menangani kasus-kasus  besar yang sedang jadi pembicaraan publik.

Sampai disini, hemat penulis, dengan adanya RUU KPK akan menambah catatan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja DPR yang seolah ingin menyelamatkan para koruptor dan melemahkan kalau keliru menyebut melumpuhkan bahkan membunuh semangat KPK.

Pipit

Merupakan dosen hukum, peneliti, dan aktivis perempuan yang percaya bahwa hukum harus menjadi jembatan menuju keadilan, bukan sekadar kumpulan aturan. Fokus kajian dan pengabdiannya mencakup keadilan bagi kelompok rentan, hak perempuan dan anak, kebijakan publik, serta perlindungan hak asasi manusia. Melalui riset, advokasi, dan kolaborasi lintas disiplin, ia berupaya menghadirkan gagasan yang tidak hanya relevan di ruang akademik, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat research, advocacy, and social impact, berkomitmen menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan untuk membangun sistem hukum yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan.

Recent Posts

Pemetaan Tenurial, Upaya Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemetaan partisipatif tenurial…

23 jam ago

Peduli Dampak Kabut Asap, Sat Lantas Polres Polman Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

POLMAN, Tayang9 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar membagikan masker kepada pengguna jalan…

1 hari ago

Bupati Polman Dorong Guru Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi dalam Pembelajaran

POLMAN, Tayang9 – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mendorong para guru untuk meningkatkan kemampuan dalam…

2 hari ago

Maulid Nabi dan Haul Syekh KH. Muhammad Shaleh di Pambusuang Berlangsung Kondusif

POLMAN, Tayang9 – Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung lakukan pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun Libatkan Lima Mobil di Wonomulyo Polman, Tiga Orang Luka-luka

POLMAN, Tayang9 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima unit mobil terjadi di Jalan Poros…

2 hari ago

Perpusip Sulbar Hadirkan Perpustakaan Keliling di Tapak Budaya: Teras Literasi dan Pameran Sekomandi

MAMUJU, Tayang9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menghadirkan layanan Perpustakaan…

2 hari ago