Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo. (Foto :Google)
Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan ikut ambil bagian dalam memantau proses hukum terhadap AN tersangka dugaan penipuan CPNS Dilingkup Kemenkumham Sulawesi Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo mengatakan, pasca ditetapkanya AN yang diduga merupakan salah satu oknum Caleg sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS di Kemenkumham tersebut, Bawaslu secara kelembagaan telah berkoordinasi dengan KPU.
“Kita sampaikan ke KPU, dan kita awasi langsung proses,” ucap Sulfan Sulo via Whatsaap, Selasa, 22/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa meski status AN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun pihaknya masih menunggu keputusan tetap dari tingkat pengadilan.
“Nanti inkrah baru kita dorong, kan baru tersangka belum putus di pengadilan,”tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…