Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo. (Foto :Google)
Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan ikut ambil bagian dalam memantau proses hukum terhadap AN tersangka dugaan penipuan CPNS Dilingkup Kemenkumham Sulawesi Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo mengatakan, pasca ditetapkanya AN yang diduga merupakan salah satu oknum Caleg sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS di Kemenkumham tersebut, Bawaslu secara kelembagaan telah berkoordinasi dengan KPU.
“Kita sampaikan ke KPU, dan kita awasi langsung proses,” ucap Sulfan Sulo via Whatsaap, Selasa, 22/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa meski status AN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun pihaknya masih menunggu keputusan tetap dari tingkat pengadilan.
“Nanti inkrah baru kita dorong, kan baru tersangka belum putus di pengadilan,”tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…
SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…
POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…
PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…
POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…