Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Evaluasi Hasil Uji Kepatuhan 2018, Ortala dan ORI Sulbar Gelar Rakoor

Tayang9 – Enam kepala bagian organisasi dan tata laksana dari 6 kabupaten, dan biro Ortala se Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Barat, Selasa, 22/01/19.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi uji kepatuhan tahun 2018, dan membangun sinergi dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik, khususnya menjelang pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik berdasarkan amanah UU/25/2009 yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar mengatakan, dari pertemuan tersebut diharapkan dapat mencapai hasil maksimal, khususnya perbaikan terhadap pelayanan publik.

“Pertemuan ini kita harapkan dapat membuahkan hasil maksimal dalam perbaikan pelayanan publik, bahkan  proses uji kepatuhan 2019  semua kabupaten bisa keluar dari zona merah dan dan kuning menuju zona hijau,” ucap Lukman Umar.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik ditahun 2019, Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, akan mensurvey empat Kabupaten di Bumi Tanah Malaqbi.

“Tahun ini empat kabupaten di Sulbar yang akan disurvey diantaranya, Kabupaten Mamasa, Majene, Mamuju dan Pasangkayu, namun  Kabupaten Mamuju tengah bisa ikut disurvey tahun ini,”tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator uji kepatuhan wilayah Sulawesi Barat Irfan Gunadi mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan Ombudsman sebagai wadah untuk evaluasi menghadapi Uji kepatuhan yang akan datang, adapun waktu pelaksanaan tidak disampaikan sebab Tim Ombudsman akan turun secara mendadak, sehingga semua OPD penyelengara layanan publik disetiap kabupaten harus bersiap.

“Pelaksanaanya akan kita lakukan serentak diseluruh Indinesia, baik OPD, Instansi Vertikal dan kementrian Lembaga. idealnya kesiapan harusnya bukan karena adanya survey, tapi kita harapkan setiap saat pelayanan harus prima dan semua komponennya terpenuhi dan sesuai standar UU/25/2009 tentang pelayanan publik,”tutur  Irfan Gunadi.

Untuk diketahui, Kabupaten Polewali Mandar yang sudah hattrick rapor hijau dari Ombudsman tidak lagi ikut survey uji kepatuhan 2019, karena secara kelembagaan Ombudsman – RI berharap predikat itu dapat dipertahankan dan konsep pelayanan publik ideal  tanpa maladministrasi benar-benar terwujud di Bumi Tipalayo. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Ribuan Jemaah Padati Monas, Zikir Kebangsaan Teguhkan Spirit Kemerdekaan Indonesia

Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…

1 jam ago

Empati Tidak Boleh Mengalahkan Fakta

MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…

1 hari ago

DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…

5 hari ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…

6 hari ago

Bupati Arsal Aras Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan…

7 hari ago

Dua Pengembara Ilmu dari Tanah Mandar

TIGA puluh tahun silam, langkah pertama saya menapaki dunia pesantren dimulai. Sebuah perjalanan penuh suka…

1 minggu ago