Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo. (Foto :Google)
Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan ikut ambil bagian dalam memantau proses hukum terhadap AN tersangka dugaan penipuan CPNS Dilingkup Kemenkumham Sulawesi Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo mengatakan, pasca ditetapkanya AN yang diduga merupakan salah satu oknum Caleg sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS di Kemenkumham tersebut, Bawaslu secara kelembagaan telah berkoordinasi dengan KPU.
“Kita sampaikan ke KPU, dan kita awasi langsung proses,” ucap Sulfan Sulo via Whatsaap, Selasa, 22/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa meski status AN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun pihaknya masih menunggu keputusan tetap dari tingkat pengadilan.
“Nanti inkrah baru kita dorong, kan baru tersangka belum putus di pengadilan,”tutupnya. (FM)
Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…
MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…
Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan…
TIGA puluh tahun silam, langkah pertama saya menapaki dunia pesantren dimulai. Sebuah perjalanan penuh suka…