Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo. (Foto :Google)
Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan ikut ambil bagian dalam memantau proses hukum terhadap AN tersangka dugaan penipuan CPNS Dilingkup Kemenkumham Sulawesi Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo mengatakan, pasca ditetapkanya AN yang diduga merupakan salah satu oknum Caleg sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS di Kemenkumham tersebut, Bawaslu secara kelembagaan telah berkoordinasi dengan KPU.
“Kita sampaikan ke KPU, dan kita awasi langsung proses,” ucap Sulfan Sulo via Whatsaap, Selasa, 22/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa meski status AN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun pihaknya masih menunggu keputusan tetap dari tingkat pengadilan.
“Nanti inkrah baru kita dorong, kan baru tersangka belum putus di pengadilan,”tutupnya. (FM)
Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi…
Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, SE., M.Si., CGRe, mengajak seluruh…
Mamuju, Tayang9.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menyampaikan…
POLMAN, TAYANG9 — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-76, Persatuan Guru Republik Indonesia…
POLMAN, TAYANG9 — Kasus penganiayaan menggunakan busur terjadi di Jalan Poros Majene–Mamuju, tepatnya di depan…
POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Polres…