Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo. (Foto :Google)
Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan ikut ambil bagian dalam memantau proses hukum terhadap AN tersangka dugaan penipuan CPNS Dilingkup Kemenkumham Sulawesi Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo mengatakan, pasca ditetapkanya AN yang diduga merupakan salah satu oknum Caleg sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS di Kemenkumham tersebut, Bawaslu secara kelembagaan telah berkoordinasi dengan KPU.
“Kita sampaikan ke KPU, dan kita awasi langsung proses,” ucap Sulfan Sulo via Whatsaap, Selasa, 22/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa meski status AN telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun pihaknya masih menunggu keputusan tetap dari tingkat pengadilan.
“Nanti inkrah baru kita dorong, kan baru tersangka belum putus di pengadilan,”tutupnya. (FM)
MUHARRAM merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah dan menjadi penanda dimulainya Tahun Baru Islam. Bagi…
POLMAN, TAYANG9 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polman mengajak masyarakat untuk menikmati gelaran Piala Dunia…
RANPERDA ini juga sangat kuat mendorong pemanfaatan budaya untuk kepentingan ekonomi. Pada prinsipnya hal ini…
Bandung, Tayang9—Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengutip disertasi alm. Baharuddin Lopa (Sulbar), yang menyatakan bahwa pelaut-pelaut…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi melaksanakan serah terima lahan pekerjaan konstruksi terintegrasi…
POLMAN, TAYANG9 — Semangat juang dan optimisme memenuhi suasana kediaman Ketua Indonesia Cycling Federation (ICF)…