Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Rahim : Keliru dan “Sesat” Kalau Ada Informasi Persoalan AAS Dibawa ke MK

Mamuju – Tayang9 – Menanggapi munculnya pemberitaan, akan rencana gugatan dari kubu calon anggota DPR-RI Anwar Adnan Saleh (AAS), yang akan membawa gugatan hasil Pemilu 17 April 2019 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim geram.

Menurut Abdul Rahim, secara personal dengan posisinya yang merangkap sebagai Ketua Kompemwil, dan Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, ia menilai AAS sudah sangat memahami proses penyelesaian apabila terdapat perselisihan di ranah internal.

“Sepengetahuan saya, Pak AAS adalah anggota dewan pertimbangan DPP Partai NasDem, merangkap Ketua Kompemwil Sulbar, sangat memahami instrumen penyelesaian ketika terjadi perselisihan internal,” ucap Rahim saat dikonfirmasi, Jum’at, 24/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait hasil Pemilu, AD/ ART Partai Nasdem sangat tegas menyatakan, bahwa bentuk penyelesaian sengketa internal itu melalui proses Mahkamah Partai di tingkat pusat bersifat permanen. Dan di Daerah dibentuk dewan kehormatan yang bersifat ad hoc (sementara), dengan jumlah keanggotaannya terdiri atas 2 dari DPP, serta 3 dari daerah.

“Jadi saya tegaskan bahwa, keliru dan sesat kalau ada informasi menyebutkan persoalan kaka AAS itu akan dibawa ke ranah MK,” tegasnya.

Lebih lanjut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu juga meminta pada seluruh kader, agar tidak latah mengomentari masalah yang secara subtansi, tidak dipahami dengan baik.

“Berkaitan dengan itu, saya meminta seluruh kader agar tidak latah mengomentari persoalan-persoalan yang secara subtantif, tidak dipahami dengan baik” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, juga menuturkan bahwa prinsif dasar Partai Nasdem adalah seluruh kader dan simpatisan merupakan bahagian langsung dari keluarga besar, sehingga esok atau lusa muncul problem internal, maka pendekatan penyelesaiannya adalah konsutruksi ke-KITA-an, dengan tetap berbasis pada aspek-aspek hukum.

“Sekali lagi, perspektif kita bukan hanya berkenaan perselisihan hasil Pemilu antar kader, tetapi juga menyangkut marwah Partai Nasdem harus tetap ditegakkan,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Wabup Mamuju Tengah Terima Kunjungan Bupati Maros, Bahas Penguatan Sinergi Antar Daerah

Mateng, Tayang9.com — Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan kerja Bupati…

2 hari ago

Peringatan Hardiknas 2026 di UPTD SMKN 1 Sumarorong: Meneguhkan Komitmen Pendidikan Bermutu dan Apresiasi Prestasi Siswa

SUMARORONG, TAYANG9 – Suasana khidmat menyelimuti halaman UPTD SMKN 1 Sumarorong pada Sabtu pagi, 2…

4 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah Lepas 229 CJH ke Makassar, Terbagi Dua Kloter

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melepas sebanyak 229 Calon Jamaah Haji (CJH) menuju…

4 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah Ikuti Gerakan Kembali Bersekolah, 298 Siswa Kembali ke Bangku Pendidikan

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi…

4 hari ago

Sekda Mamuju Tengah Ajak Perkuat Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, SE., M.Si., CGRe, mengajak seluruh…

5 hari ago

Ketua DPRD Sulbar Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bentuk Karakter Bangsa

Mamuju, Tayang9.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menyampaikan…

5 hari ago