Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Rahim : Keliru dan “Sesat” Kalau Ada Informasi Persoalan AAS Dibawa ke MK

Mamuju – Tayang9 – Menanggapi munculnya pemberitaan, akan rencana gugatan dari kubu calon anggota DPR-RI Anwar Adnan Saleh (AAS), yang akan membawa gugatan hasil Pemilu 17 April 2019 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim geram.

Menurut Abdul Rahim, secara personal dengan posisinya yang merangkap sebagai Ketua Kompemwil, dan Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, ia menilai AAS sudah sangat memahami proses penyelesaian apabila terdapat perselisihan di ranah internal.

“Sepengetahuan saya, Pak AAS adalah anggota dewan pertimbangan DPP Partai NasDem, merangkap Ketua Kompemwil Sulbar, sangat memahami instrumen penyelesaian ketika terjadi perselisihan internal,” ucap Rahim saat dikonfirmasi, Jum’at, 24/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait hasil Pemilu, AD/ ART Partai Nasdem sangat tegas menyatakan, bahwa bentuk penyelesaian sengketa internal itu melalui proses Mahkamah Partai di tingkat pusat bersifat permanen. Dan di Daerah dibentuk dewan kehormatan yang bersifat ad hoc (sementara), dengan jumlah keanggotaannya terdiri atas 2 dari DPP, serta 3 dari daerah.

“Jadi saya tegaskan bahwa, keliru dan sesat kalau ada informasi menyebutkan persoalan kaka AAS itu akan dibawa ke ranah MK,” tegasnya.

Lebih lanjut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu juga meminta pada seluruh kader, agar tidak latah mengomentari masalah yang secara subtansi, tidak dipahami dengan baik.

“Berkaitan dengan itu, saya meminta seluruh kader agar tidak latah mengomentari persoalan-persoalan yang secara subtantif, tidak dipahami dengan baik” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, juga menuturkan bahwa prinsif dasar Partai Nasdem adalah seluruh kader dan simpatisan merupakan bahagian langsung dari keluarga besar, sehingga esok atau lusa muncul problem internal, maka pendekatan penyelesaiannya adalah konsutruksi ke-KITA-an, dengan tetap berbasis pada aspek-aspek hukum.

“Sekali lagi, perspektif kita bukan hanya berkenaan perselisihan hasil Pemilu antar kader, tetapi juga menyangkut marwah Partai Nasdem harus tetap ditegakkan,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Menteri Agama Lantik Lima Pejabat Ditjen Pesantren, Soroti Masa Depan 44.000 Pesantren

JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik lima pejabat pimpinan manajerial di lingkungan Kementerian…

13 jam ago

Kemarau Panjang, Kodim 1402/Polman Distribusikan Air Bersih ke Desa Nepo

POLMAN, Tayang9 — Kemarau panjang mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Persediaan air…

18 jam ago

Hadiah Lomba HUT RI Dipangkas, Pemuda Tallu Banua Pertanyakan Keputusan Kades

Majene, Tayang9 - Semarak perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Tallu Banua…

7 hari ago

Malam Ramah Tamah Wisuda Sarjana ke-24 Unasman Berlangsung Guyub dan Meriah

POLMAN, TAYANG9 — Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) sukses menggelar acara graduate party (malam ramah…

1 minggu ago

Tim Ekspedisi Patriot UB Dorong Terciptanya Kawasan Transmigrasi Sehat Melalui Pelatihan 25 Kompetensi Kader Posyandu

SEMANGAT membangun Indonesia sehat kembali bergema di pelosok Sulawesi Barat. Tim Ekspedisi Patriot Universitas Brawijaya…

1 minggu ago

Dinas Pendidikan Mamuju Tengah Perkuat Kompetensi Kepala Sekolah untuk Capai SNP

MATENG, Tayang9.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah, Marhudin, S.Pd., M.Pd., membuka kegiatan Sosialisasi…

1 minggu ago