Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Rahim : Keliru dan “Sesat” Kalau Ada Informasi Persoalan AAS Dibawa ke MK

Mamuju – Tayang9 – Menanggapi munculnya pemberitaan, akan rencana gugatan dari kubu calon anggota DPR-RI Anwar Adnan Saleh (AAS), yang akan membawa gugatan hasil Pemilu 17 April 2019 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim geram.

Menurut Abdul Rahim, secara personal dengan posisinya yang merangkap sebagai Ketua Kompemwil, dan Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, ia menilai AAS sudah sangat memahami proses penyelesaian apabila terdapat perselisihan di ranah internal.

“Sepengetahuan saya, Pak AAS adalah anggota dewan pertimbangan DPP Partai NasDem, merangkap Ketua Kompemwil Sulbar, sangat memahami instrumen penyelesaian ketika terjadi perselisihan internal,” ucap Rahim saat dikonfirmasi, Jum’at, 24/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait hasil Pemilu, AD/ ART Partai Nasdem sangat tegas menyatakan, bahwa bentuk penyelesaian sengketa internal itu melalui proses Mahkamah Partai di tingkat pusat bersifat permanen. Dan di Daerah dibentuk dewan kehormatan yang bersifat ad hoc (sementara), dengan jumlah keanggotaannya terdiri atas 2 dari DPP, serta 3 dari daerah.

“Jadi saya tegaskan bahwa, keliru dan sesat kalau ada informasi menyebutkan persoalan kaka AAS itu akan dibawa ke ranah MK,” tegasnya.

Lebih lanjut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu juga meminta pada seluruh kader, agar tidak latah mengomentari masalah yang secara subtansi, tidak dipahami dengan baik.

“Berkaitan dengan itu, saya meminta seluruh kader agar tidak latah mengomentari persoalan-persoalan yang secara subtantif, tidak dipahami dengan baik” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, juga menuturkan bahwa prinsif dasar Partai Nasdem adalah seluruh kader dan simpatisan merupakan bahagian langsung dari keluarga besar, sehingga esok atau lusa muncul problem internal, maka pendekatan penyelesaiannya adalah konsutruksi ke-KITA-an, dengan tetap berbasis pada aspek-aspek hukum.

“Sekali lagi, perspektif kita bukan hanya berkenaan perselisihan hasil Pemilu antar kader, tetapi juga menyangkut marwah Partai Nasdem harus tetap ditegakkan,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Musim Kemarau, Bupati Mamuju Tengah Imbau Warga Hemat Air dan Tak Bakar Lahan

MATENG, Tayang9.com — Memasuki musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan…

6 hari ago

Menyulam Kembali Passemandarang: O Dzi Adza, O Dzi Biasa

ADAT merupakan salah satu pilar utama yang membentuk identitas suatu masyarakat. Dalam perspektif antropologi, adat…

1 minggu ago

Ribuan Jemaah Padati Monas, Zikir Kebangsaan Teguhkan Spirit Kemerdekaan Indonesia

Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…

2 minggu ago

Empati Tidak Boleh Mengalahkan Fakta

MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…

2 minggu ago

DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…

2 minggu ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…

2 minggu ago