Categories: ADVETORIAL

Pemprov Sulbar Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK

MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra bersama Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Kepala Bidang BMD Muhammad, serta Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Natsir beserta tim.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan amanat dari Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini juga merujuk pada Surat Pemberitahuan Kesiapan Penyerahan LKPD Tahun 2025 Unaudited yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, tetapi juga dilaksanakan secara serentak oleh enam kabupaten se-Sulawesi Barat sebagai bentuk sinergi dan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan tepat waktu.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas guna memperoleh hasil pemeriksaan terbaik dari BPK.

Gubernur berharap proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh perangkat daerah telah bekerja secara maksimal dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara BPKAD dan Inspektorat menjadi kunci dalam memastikan kualitas LKPD sebelum diserahkan kepada BPK.

Dengan penyerahan LKPD Tahun 2025 Unaudited ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rls)

sumber: Humas Pemprov Sulbar

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Pembangunan Jembatan Garuda di Tapango Dikebut, Dandim Polman Apresiasi Gotong Royong Warga

POLMAN, Tayang9 - Setelah terputus akibat banjir pada januari 2021, akses penghubung Desa Tapango dan Desa…

23 jam ago

Polres Polman Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut, 28 Adegan Diperagakan

POLMAN, Tayang9 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU)…

2 hari ago

TNI-Polri di Polman Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergitas

POLMAN, Tayang9 – Personel TNI dan Polri menggelar olahraga bersama di Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi…

2 hari ago

Beasiswa Pemprov Sulbar Buka Jalan Kuliah Fatma, Mahasiswi Unasman Anak Pengemudi Bentor di Madatte

POLMAN, Tayang9 – Program beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menjadi salah satu upaya membuka…

2 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah Perkuat Implementasi SP4N-LAPOR, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif dan Transparan

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik…

5 hari ago

Politik Berbasis Lokalitas, Jaringan Sosial dan Dinamika Kekuasaan Jadi Sorotan

POLMAN, TAYANG9 — Identitas budaya, kearifan lokal, jaringan sosial, dan dinamika kekuasaan menjadi pokok pembahasan…

5 hari ago