Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Bupati Mateng Imbau PPPK Tak Panik, Pemkab Siapkan Langkah Antisipasi Aturan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

MATENG, Tayang9.com — Isu pemangkasan massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merebak di berbagai daerah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Menyikapi kekhawatiran tersebut, Bupati Mateng Arsal Aras meminta ASN, khususnya PPPK, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Isu pemutusan hubungan kerja massal ini mencuat seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketentuan tersebut disebut-sebut akan mulai diberlakukan pada tahun 2027.

Pada saat yang sama, tekanan fiskal daerah juga meningkat akibat pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Bupati Arsal menjelaskan, kondisi fiskal Kabupaten Mamuju Tengah saat ini menunjukkan belanja pegawai telah mencapai sekitar 42 persen, belum termasuk belanja untuk PPPK. Jika aturan batas maksimal 30 persen tersebut diterapkan secara ketat, dampaknya akan dirasakan bukan hanya oleh PPPK, tetapi juga oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ketika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 diberlakukan 2027, bagi kami di daerah, khususnya Mamuju Tengah, belanja pegawai mencapai 42 persen plus PPPK. Jika dipaksakan ke 30 persen sesuai undang-undang, dampaknya bukan hanya ke PPPK, tetapi juga ke PNS,” ujar Arsal Aras saat ditemui di halaman Kantor Bupati Mateng, Jl. Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (2/4/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Mateng berencana mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan penundaan pemberlakuan ketentuan batas belanja pegawai tersebut. Arsal menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mengutamakan kepentingan tenaga PPPK di tengah keterbatasan fiskal.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Recent Posts

Manajemen Talenta Kemenag, Menag Tekankan Keadilan Bagi Perempuan

JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…

6 jam ago

Perpusip Sulbar Telusuri Naskah Kuno di Pamboang, Terkait Sejarah Awal Pitu Ba’bana Binanga

MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…

3 hari ago

Sat Samapta Polres Polman Gelar Patroli Perintis Presisi di Sejumlah Titik

POLMAN, Tayang9 — Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah wilayah hukum…

4 hari ago

Jam Pulang Sekolah, Sat Lantas Polres Polman Hadir Atur Arus Kendaraan di Pekkabata

POLMAN, Tayang9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar melakukan patroli dan pengaturan lalu…

4 hari ago

Upacara HUT ke-81 TNI Digelar Khidmat di Makodim 1402/Polman

POLMAN, Tayang9 — Upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 1402/Polman berlangsung sederhana namun khidmat, Senin…

4 hari ago

Babinsa Koramil Tinambung Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waitawar Polman

POLMAN, Tayang9 — Tumpukan sampah terlihat berserakan di pesisir Pantai Waitawar, Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten…

4 hari ago