Kegiatan yang berlangsung di Aula Kafe KMS, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, tersebut bertujuan memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat, Staf Ahli Bupati Mamuju Tengah Ishaq Yunus, Kepala Dinas Kominfopers Hajai, para pengelola pengaduan perangkat daerah dan desa se-Kabupaten Mamuju Tengah, perwakilan Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) Mamuju Tengah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Mamuju Tengah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfopers Mamuju Tengah, Nur Ainung S. Parampasi, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, pelibatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam sosialisasi tersebut bertujuan memperluas partisipasi publik sekaligus menjadikan KIM sebagai mitra strategis pemerintah hingga tingkat desa.
Menurutnya, KIM memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai tata cara penyampaian pengaduan yang benar serta membantu masyarakat memahami saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun keluhan terkait pelayanan publik.
“Melalui SP4N-LAPOR!, pemerintah menyediakan kanal pengaduan terintegrasi untuk memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nur Ainung berharap melalui kegiatan tersebut, pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola SP4N-LAPOR! semakin meningkat, kompetensi teknis pengelola pengaduan semakin baik, serta koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat.
Dengan demikian, pengelolaan pengaduan yang efektif diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mamuju Tengah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili Staf Ahli Bupati, Ishaq Yunus, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik saat ini tidak hanya berkaitan dengan bagaimana pemerintah memberikan layanan, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu mendengar, merespons, dan menyelesaikan aspirasi serta pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Ia menilai, pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawal pembangunan sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Karena itu, keberadaan SP4N-LAPOR! tidak sekadar menjadi aplikasi pengaduan, tetapi juga merupakan instrumen strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus memperkuat tata kelola pengaduan melalui integrasi SP4N-LAPOR! dengan sistem internal Mamuju Tengah,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Mamuju Tengah berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan mitra informasi masyarakat dapat semakin aktif dalam mendukung optimalisasi SP4N-LAPOR! sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat dikelola dan ditindaklanjuti secara efektif.
POLMAN, TAYANG9 — Identitas budaya, kearifan lokal, jaringan sosial, dan dinamika kekuasaan menjadi pokok pembahasan…
Tayang9, Majene – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat Darmawati, melakukan kunjungan kepada salah satu…
POLMAN, TAYANG9 – Melalui Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) SMP Negeri 1 Tinambung, selain diisi…
POLMAN, Tayang9 – Unit Reaksi Cepat (URC) dan Resmob Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil…
POLMAN, TAYANG9 - SMP Negeri 1 Tinambung menggelar kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang…
KEBUDAYAAN merupakan bagian penting dari identitas dan kehidupan suatu masyarakat. Indonesia sebagai negara multikultural memiliki…