POLMAN, TAYANG9 — Identitas budaya, kearifan lokal, jaringan sosial, dan dinamika kekuasaan menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Talkshow dan Diskusi Warga yang bertajuk “Politik Berbasis Lokalitas: Identitas, Jaringan Sosial, dan Dinamika Kekuasaan di Jazirah Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.”
Selain forum ini menjadi ruang dialog untuk menggali nilai-nilai politik dalam sejarah dan kebudayaan Mandar, juga sekaligus merefleksikan tantangan demokrasi lokal di era modern. Dalam kegiatan tersebut juga membahas pentingnya menjadikan kebudayaan lokal sebagai sumber pengetahuan dalam membangun demokrasi yang bermartabat dan hubungan antara sistem nilai masyarakat Mandar, etika kepemimpinan, ketaatan terhadap hukum, serta proses penentuan pemimpin dalam kehidupan politik.
Kegiatan yang digelar di salah satu cafe di jantung kota Kecamatan Tinambung pada Minggu malam, 1 November 2026 itu, selain menghadirkan para akademisi dari berbagai kampus, para penulis sejarah, seniman dan budayawan, juga tampak hadir sejumlah penyelenggara pemilu, aktivis, dan tokoh masyarakat.
Koordinator fasilitator kegiatan, Abdul Muttalib, yang juga Direktur Lembaga Media Masyarakat Transparansi Indonesia (MAMMESA) dalam sambutannya mengatakan, “forum malam ini diarahkan untuk mempertemukan perspektif sejarah, kebudayaan, hukum, dan ilmu politik dalam membaca karakter serta perkembangan demokrasi di Sulawesi Barat. Intinya adalah kita ingin mendiskusikan, syukur jika dapat mengulik, seperti apa politik, demokrasi, pemilu dan pemilihan bekerja dalam ranah kemanusiaan dan kebudayaan”.
Juga di awal kegiatan malam itu, Arham Syah, SH., MH anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dalam penjelasannya selaku keynote speaker menjelaskan seputar urgensi kegiatan sebagai upaya membaca dan menyelami alam pikiran warga dari beragam disiplin dan profesi mendiskusikan tawaran konsepsi dan pengalaman publik terhadap penyelenggaran pemilu utamanya terkait dengan pengawasan pemilu dan pemilihan.
“diskusi ini menjadi salah satu cara kita merawat keguyuban dan partisipasi warga dalam memandang dan memberikan kontribusi pemikiran demokrasi dan politik berbasis lokalitas atau lokal wisdom. Ini penting sebagai upaya kita untuk kian menguatkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, penegakan hukum, dan upaya membangun demokrasi yang menghormati nilai-nilai masyarakat serta berbasiskan moral dan etika yang hidup di tengah masyarakat,” tutur Arham Syah dihadapan sekitar tiga puluh lima orang peserta malam itu.
Sementara dalam pembahasan utama, tiga nara sumber hadir dan sama memberikan pandangannya dalam berbagai perspektif yang saling melengkapi. H. Ahmad Asdy, budayawan dan penulis sejarah Mandar, membawakan materi Kearifan Lokal, Sistem Nilai, Asas dan Adab Aktor Politik Mandar. Sementara M. Syariat Tajuddin, S.H., M.H., akademisi dari Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), mengulas tentang Sistem Kepemiluan Berbasis Lokalitas, Asumsi Teoritik dan Praktik Demokrasi Bermartabat. Sedangkan, seniman dan budayawan Tammalele membahas Dinamika Kekuasaan dan Masa Depan Demokrasi Lokal di Sulawesi Barat.
Diskusi dipandu oleh Suryananda, S.IP., pengurus Pagar Nusa, yang mengarahkan dan memandu lalu lintas diskusi untuk tetap berada pada koridor kerangka acuan kegiatan. Sejumlah pertanyaan dan pernyataan peserta kemudian memperkaya diskusi, terutama mengenai sistem pemerintahan tradisional Mandar, legitimasi kepemimpinan, etika politik, dan relevansi nilai-nilai budaya dalam praktik demokrasi kontemporer.
Menelusuri Sistem Kekuasaan dan Tradisi Politik Mandar
Ilman, seorang akademisi yang juga praktisi pengawas kepemiluan, dalam sesi respon peserta mengangkat persoalan mengenai karakter politik masa lalu Mandar dan hubungan antarkerajaan dalam menghormati kedaulatan masing-masing. Ia mempertanyakan apakah sistem kepemimpinan tradisional Mandar sepenuhnya bertumpu pada garis keturunan atau memberikan ruang bagi pertimbangan lain dalam menentukan pemimpin.
“pembacaan terhadap sejarah politik Mandar perlu dilakukan secara cermat agar sistem pemerintahan tradisional tidak disamaratakan dengan sistem kerajaan atau pemerintahan lain. Pertanyaan mengenai apakah seorang pemimpin harus berasal dari keturunan bangsawan menjadi salah satu isu penting yang perlu dijawab melalui penelusuran sejarah, adat, dan praktik politik masyarakat Mandar,’ ujarnya.
Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kajian politik berbasis lokalitas tidak cukup berhenti pada pengenalan tokoh atau struktur kerajaan. Kajian juga perlu menelusuri bagaimana kewenangan dibentuk, bagaimana legitimasi diberikan, serta bagaimana adat dan kesepakatan sosial memengaruhi proses pengangkatan seorang pemimpin.
Haidir, tokoh masyarakat Tinambung, turut menyoroti nilai-nilai pemerintahan dalam tradisi Mandar. Ia mengemukakan istilah “pemerintah saiyya-iyyanna” serta menyampaikan gagasan dan harapan sekaligus tantangan kepada Bawaslu melalui ungkapan “passaka tongano’o”.
Demokrasi Tidak Hanya Bergantung pada Pemimpin
Masih dalam respon peserta diskusi, Dr. Rita Bulan, akademisi Universitas Sulawesi Barat juga ikut menyampaikan refleksi kritisnya terhadap kondisi demokrasi saat ini. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik demokrasi yang dinilai belum sepenuhnya mewujudkan harapan masyarakat melalui peran berbagai lembaga.
Menurut Rita Bulan, demokrasi tidak semestinya hanya menjadi tuntutan terhadap pemimpin. Pemilih juga memiliki tanggung jawab untuk membangun proses politik yang sehat melalui pengetahuan, sikap kritis, dan pilihan yang bertanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya pembelajaran politik bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan memperhatikan tiga unsur penting, yakni sumber daya, aktor, dan aturan main. Ketiganya perlu berjalan beriringan agar demokrasi tidak hanya berlangsung sebagai prosedur pemilihan, tetapi juga menjadi praktik yang menjunjung etika dan kepentingan publik.
Dalam pandangannya, jabatan tidak semestinya dikejar dengan menghalalkan segala cara. Ia mengingatkan bahwa proses memperoleh jabatan harus mempertimbangkan kepatutan, integritas, dan tanggung jawab moral. Karena itu, pembacaan terhadap politik Mandar perlu melibatkan pendekatan sosiologis, historis, kultural, filosofis, dan sufistik.
Perspektif tersebut menempatkan kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sumber nilai yang dapat digunakan untuk menilai kualitas kepemimpinan dan perilaku politik pada masa kini.
Kebudayaan sebagai Pertahanan Terakhir
Rahmat Yakin, salah satu pegiat demokrasi yang mengangkat tema demokrasi dan kebudayaan, menekankan pentingnya memahami demokrasi melalui nilai-nilai sederhana yang berakar pada kehidupan masyarakat. Ia menyoroti perbedaan, ketulusan, dan keikhlasan sebagai unsur yang perlu mendapat tempat dalam kehidupan demokrasi, utamanya bagi para calon dan para pemimpin.
Gagasan mengenai kebudayaan sebagai pertahanan terakhir mengemuka dalam diskusi. Dalam konteks tersebut, kebudayaan dipandang sebagai penyangga nilai ketika praktik politik berisiko kehilangan orientasi moral. Tradisi lokal dapat menjadi sumber pembelajaran mengenai kesantunan, tanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, dan batas-batas kepantasan dalam menggunakan kekuasaan.
Namun, menjadikan kebudayaan sebagai rujukan demokrasi juga membutuhkan pembacaan yang kritis. Nilai-nilai lokal perlu dipahami sesuai konteks sejarahnya dan didialogkan dengan prinsip kesetaraan warga negara, keadilan, serta hak-hak demokratis agar tetap relevan dengan kehidupan masyarakat yang terus berubah.
Menguji Integritas dan Akhlak Calon Pemimpin
Ketua Bawaslu Kabupaten Majene, Sofyan, mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya contoh dalam sejarah kerajaan-kerajaan terdahulu di Mandar ketika penentuan pemimpin tidak semata-mata didasarkan pada suku, agama, atau ras.
Pertanyaan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa identitas kelompok dalam demokrasi modern terkadang digunakan sebagai instrumen untuk memperoleh dukungan politik. Karena itu, penelusuran terhadap praktik politik masa lalu dinilai penting untuk mengetahui bagaimana masyarakat Mandar memandang kelayakan seorang pemimpin dan sejauh mana identitas sosial memengaruhi legitimasi kekuasaan.
Pertanyaan ini sekaligus membuka ruang kajian mengenai hubungan antara identitas dan kompetensi kepemimpinan. Apakah pemimpin dipilih karena keturunan, kedudukan sosial, kemampuan menyelesaikan persoalan, kepatuhan terhadap adat, atau kualitas moralnya? Jawaban atas pertanyaan tersebut memerlukan penelitian sejarah dan kebudayaan yang mendalam, bukan sekadar asumsi mengenai tradisi kerajaan.
Hukum, Kepatuhan, dan Kearifan Pemerintahan Tradisional
Akademisi Universitas Sulawesi Barat, S. Muhtadin Al Atas, memberikan perhatian pada sejumlah konsep lokal dan pengalaman historis yang menurutnya penting untuk membaca hubungan antara hukum, kewenangan, dan kehidupan masyarakat Mandar.
Ia menyinggung tradisi rongkeng tomakaka di Kaleo dengan penekanan pada pentingnya kebijaksanaan dalam menerapkan hukum. Ia juga mengangkat konsep tanaq bulawang dan tanaq karurung untuk menunjukkan adanya perbedaan kedudukan dan konsekuensi sosial dalam tradisi masyarakat setempat, termasuk dalam hal tuntutan kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum.
Selain itu, ia menyebut ungkapan “lita pura jori, tau pura sappaq” dan istilah “litaq adaq”, serta konsep “siwolo siraqba” yang dikaitkannya dengan pengelolaan tanah di sungai. Istilah-istilah tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai bagaimana pengetahuan lokal dapat membantu memahami tata hubungan masyarakat, wilayah, kewenangan, dan aturan yang berlaku.
Bagi Muhtadin, pembelajaran dari tradisi tidak cukup dilakukan dengan memasukkan konsep-konsep lokal ke dalam sistem pemerintahan modern. Nilai-nilai tersebut perlu terlebih dahulu dipahami dan dihayati oleh individu yang menjalankan kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya menguji akhlak dan rekam jejak calon pemimpin. Menurutnya, penilaian terhadap calon pemimpin tidak seharusnya berlangsung secara instan, tetapi melalui proses yang mempertimbangkan perjalanan hidup, perilaku, dan kepatutan seseorang. Ia mengemukakan bahwa dalam tradisi yang dirujuknya, tokoh-tokoh tomakaka bahkan dengan rendah hati malu untuk menyatakan dirinya patut untuk menduduki suatu posisi.
Gagasan tersebut mengarahkan diskusi pada pertanyaan mendasar tentang standar kepemimpinan: bukan hanya siapa yang memiliki hak untuk berkuasa, tetapi juga siapa yang memiliki kelayakan moral untuk menjalankan kekuasaan.
Menghubungkan Warisan Lokal dengan Demokrasi Masa Depan
Beragam pandangan yang muncul dalam forum ini menunjukkan bahwa politik berbasis lokalitas memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar penggunaan simbol budaya dalam aktivitas dan peristiwa politik, seperti pemiu dan pemilihan. Lokalitas menyangkut sistem nilai, hubungan sosial, sejarah kekuasaan, mekanisme pengambilan keputusan, kepatuhan terhadap hukum, serta ukuran kepatutan seorang pemimpin.
Bagi Sulawesi Barat, penelusuran terhadap pengalaman politik masyarakat Mandar dapat menjadi pintu masuk untuk membangun dialog antara pengetahuan tradisional dan prinsip demokrasi modern. Sejarah kerajaan, kedudukan tokoh adat, relasi antarkelompok, serta tradisi musyawarah dapat diteliti untuk memahami bagaimana masyarakat membangun kesepakatan dan mengatur kewenangan.
Pada saat yang sama, nilai-nilai tersebut perlu dikaji secara kritis agar tidak berhenti sebagai romantisme masa lalu atau digunakan untuk membenarkan dominasi kelompok tertentu. Kearifan lokal justru akan bermakna ketika mampu memperkuat integritas pemimpin, memperluas partisipasi warga, mendorong keadilan, dan menjaga penghormatan terhadap perbedaan.
Diskusi “Politik Berbasis Lokalitas: Identitas, Jaringan Sosial, dan Dinamika Kekuasaan di Jazirah Mandar” pada akhirnya menghadirkan satu pokok refleksi: masa depan demokrasi lokal tidak hanya ditentukan oleh sistem dan aturan pemilu, tetapi juga oleh kualitas manusia yang menjalankannya serta nilai-nilai yang membentuk perilaku politik masyarakat.
Dari Mandar, demokrasi dapat dibaca kembali melalui sejarah, kebudayaan, dan pengalaman sosialnya sendiri. Bukan untuk menggantikan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional, melainkan untuk memperkaya praktik demokrasi dengan etika, kebijaksanaan, dan tanggung jawab yang berakar pada kehidupan masyarakat setempat.
Tayang9, Majene – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat Darmawati, melakukan kunjungan kepada salah satu…
POLMAN, TAYANG9 – Melalui Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) SMP Negeri 1 Tinambung, selain diisi…
POLMAN, Tayang9 – Unit Reaksi Cepat (URC) dan Resmob Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil…
POLMAN, TAYANG9 - SMP Negeri 1 Tinambung menggelar kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang…
KEBUDAYAAN merupakan bagian penting dari identitas dan kehidupan suatu masyarakat. Indonesia sebagai negara multikultural memiliki…
POLMAN, Tayang9 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten…