Foto : Ketua Komisi I DPRD Sulbar Yahuda.
Mamuju – Tayang9 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda, menegaskan bahwa proses pelantikan Komisioner baru KPID Sulawesi Barat, merupakan hak progratif Gubernur.
Menurut Yahuda, seluruh proses atau tahapan yang menyangkut KPID Sulawesi Barat telah selesai di lembaga legislatif, dengan ditandatanganinya hasil seleksi oleh Ketua DPRD pasca rapat paripurna, dan ke 7 nama – nama komisioner tersebut, sudah dikirim ke pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk selanjutnya di SK kan.
“Kapan dilantik, itu sesuai dengan SK Gubernur karena memang sesuai dengan undang – undangnya, bahwa yang melantik itu adalah gubernur,” ucap Yahuda saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin, 11/02/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa secara kelembagaan pihaknya akan terus melakukan upaya presur, agar proses pelantikan Komisioner baru KPID Provinsi Sulawesi Barat, secepat mungkin dapat terlaksana.
“Tapi kita usahakan, saya memantau juga karena ini kan bersangkut paut tugas, ini kan sekarang transisi ya, jadi kita seharusnya sudah ada komisioner baru ini,” tutupnya.(FM)
SUMARORONG, TAYANG9 – Suasana khidmat menyelimuti halaman UPTD SMKN 1 Sumarorong pada Sabtu pagi, 2…
Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melepas sebanyak 229 Calon Jamaah Haji (CJH) menuju…
Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi…
Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, SE., M.Si., CGRe, mengajak seluruh…
Mamuju, Tayang9.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menyampaikan…
POLMAN, TAYANG9 — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-76, Persatuan Guru Republik Indonesia…