Foto : Ketua Komisi I DPRD Sulbar Yahuda.
Mamuju – Tayang9 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda, menegaskan bahwa proses pelantikan Komisioner baru KPID Sulawesi Barat, merupakan hak progratif Gubernur.
Menurut Yahuda, seluruh proses atau tahapan yang menyangkut KPID Sulawesi Barat telah selesai di lembaga legislatif, dengan ditandatanganinya hasil seleksi oleh Ketua DPRD pasca rapat paripurna, dan ke 7 nama – nama komisioner tersebut, sudah dikirim ke pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk selanjutnya di SK kan.
“Kapan dilantik, itu sesuai dengan SK Gubernur karena memang sesuai dengan undang – undangnya, bahwa yang melantik itu adalah gubernur,” ucap Yahuda saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin, 11/02/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa secara kelembagaan pihaknya akan terus melakukan upaya presur, agar proses pelantikan Komisioner baru KPID Provinsi Sulawesi Barat, secepat mungkin dapat terlaksana.
“Tapi kita usahakan, saya memantau juga karena ini kan bersangkut paut tugas, ini kan sekarang transisi ya, jadi kita seharusnya sudah ada komisioner baru ini,” tutupnya.(FM)
DI tengah derasnya arus digital hari ini, musik hadir hampir di setiap ruang kehidupan. Ia…
KITA hidup di zaman ketika musik hampir tidak pernah benar-benar pergi dari kehidupan. Ia hadir…
Pendahuluan: Ledakan Kegelapan dan Guncangan Jiwa ADA sejenis keindahan yang tidak dilahirkan untuk menidurkan jiwa,…
MUHARRAM merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah dan menjadi penanda dimulainya Tahun Baru Islam. Bagi…
POLMAN, TAYANG9 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polman mengajak masyarakat untuk menikmati gelaran Piala Dunia…
RANPERDA ini juga sangat kuat mendorong pemanfaatan budaya untuk kepentingan ekonomi. Pada prinsipnya hal ini…