POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat 2024–2029 dikukuhkan. Acara pengkuhan digelar di Aula Rujab Bupati, Kamis 20 November 2025.
Dalam pengkuhan itu, acara juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Bahtsul Masail yang menghadirkan beberapa Ulama dan santri serta diikuti pengurus MUI 16 kecamatan, Binuang, Polewali, Anreapi, Matakali, Tapango, Matannga, Wonomulyo, Mapilli, Bulo, Luyo, Tutar, Campalagian, Balanipa, Tinambung, limboro dan Alu.
Dalam sambutannya, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, menekankan pentingnya peran ulama dalam mempercepat penyampaian nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah memberi ruang seluas-luasnya bagi MUI dan tokoh agama untuk penguatan moral dan kesadaran publik.
“Polman masih menghadapi berbagai persoalan sosial. Peran tokoh agama sangat dibutuhkan, bukan hanya sebagai penjaga nilai moral, tetapi juga penggerak kesadaran masyarakat,” ujar Samsul Mahmud.
Dia berharap pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Polman, K.H. Abdul Syahid Rasyid, menegaskan bahwa MUI memikul amanah besar di tengah percepatan perubahan zaman. Selain menjaga akidah umat, MUI juga harus tampil sebagai penuntun moral dan pemberi arah dalam kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
“Arus informasi tidak mungkin dibendung. Jika tidak mampu mengendalikan, maka kita akan terbawa arus,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya pemahaman baru, pergeseran nilai, serta kecenderungan masyarakat mempertanyakan berbagai hal. Karena itu, MUI dituntut bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat hingga ke lapisan terbawah.
“Fatwa MUI tidak bisa hanya bersifat reaktif. Ia harus antisipatif, inovatif, dan solutif,” kata Abdul Syahid.
Sementara itu, Haris Nawawi menjelaskan GBBAQ salah satu program kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kecamatan pada Ka KUA dengan camat menetapkan satu desa sebagai Kampung GBBAQ, dilaksanakan oleh guru ngaji, majelis taklim & penyuluh Agama Islam.
“Harapannya, terwujudnya kampung bebas buta aksara Al-Qur’an disetiap kecamatan. Meningkatkan kemampuan baca al-Qur’an peserta didik,” ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Polman***
“Serta terciptanya budaya literasi Al-Qur’an di sekolah, guru lebih kompoten, siswa lebih cepat menguasai keterampilan baca Al-Qur’an,” pungkas dalam acara yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan Gerakan Buta Baca Aksara Al-Qur’an (GBBAQ) oleh Kemenag Polman diwakili H. Abd. Haris Nawawi bersama Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud sebagai komitmen memperluas akses literasi Al-Qur’an hingga ke tingkat desa.
BEBERAPA hari yang lalu saya membaca sebuah unggahan di media sosial yang membahas tentang perbandingan…
PASCA Hiroshima dan Nagasaki, Jepang tidak hanya membangun kembali gedung-gedung yang hancur. Mereka juga membangun…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi persiapan…
SALAH satu persoalan yang paling terasa dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini adalah cara pandangnya yang…
Majene, Tayan9 - Isu yang diarahkan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Sendana 1 Erwin, dinilai tidak memiliki…
SETELAH membaca berulang-ulang selama berhari-hari, kesalahan paling mendasar dalam rancangan perda ini adalah cara pandangnya…