Gedung MK. (Foto :Net)
Mamuju – Tayang9 – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara memutuskan dan menolak seluruh gugatan yang dimaksud. Meski terdapat gugatan yang dinyatakan gugur, termasuk termasuk perselisihan hasil yang melibatkan dua Caleg DPR – RI NasDem dari Dapil Sulawesi Barat, Anwar Anan Saleh (AAS) dengan Ratih Megasari Singkarru.
Kepastian tersebut, juga dibenarkan langsung oleh Dirga Adi Putra Singkarru, selaku ketua tim pemenangan Ratih dan Dirga Adi Putra Singkarru yang mengakui telah menyaksikan langsung prosesi persidangan di MK, dan hasilnya adalah tidak ada satupun PHPU dari Sulawesi Barat, yang diterima oleh hakim MK.
“Artinya, sesuai keputusan KPU beberapa waktu lalu, satu kursi DPR RI dari NasDem untuk Dapil Sulbar itu menjadi milik Ratih. Termasuk dengan beberapa nama lain yang sebelumnya telah ditetapkan KPU,” ucap Dirga via telepon, Selasa 06/08/19.
Hal senada pun diutarakan oleh Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat, Abdul Wahab Abdy, yang juga mengikuti jalannya sidang di ruang MK dan menyebutkan tak ada satu pun gugatan PHPU dari Sulawesi Barat, yang diterima majelis hakim.
“Kami tentu bersyukur atas keputusan tersebut. Itu artinya, Ketua DPD Demokrat Sulbar, Pak SDK, sisa menunggu waktu pelantikan di DPR RI,” ungkap Abdul Wahab Abdy.
Lain halnya yang diutarakan oleh Farhan selaku komisioner KPU Sulawesi Barat, yang mengakui
terkait PHPU asal Sulawesi Barat oleh MK ada yang ditolak ada juga yang dinyatakan gugur, meski pihak tidak menjelaskan secara rinci item yang ditolak dan gugur itu, namun pihaknya memastikan akan segera melakukan rapat pleno pasca putusan MK.
“Aturannya kan lima hari setelah putusan MK, baru kita lakukan pleno penetapan calon,” jelas Farhan.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan ungkapan terimakasih pada semua pihak, yang telah dengan secara bersungguh-sungguh dalam mensukseskan seluruh tahapan Pemilu 2019.
“Kami tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada para penyelenggara di semua tingkatan, teman-teman KPU kabupaten, PPK, KPPS atas dedikasinya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019. Begitu pun kepada kawan-kawan Bawaslu dan aparat keamaman,” (Naf/FM)
POLMAN, TAYANG9 – Mandar Musik Ethno Concert (MMEC) 2026 yang digelar selama tiga hari, 9–11…
SIANG itu, terik matahari di Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, terasa begitu menyengat, seolah bersiap memanggang…
MUSIK tradisional merupakan salah satu unsur penting dalam identitas suatu bangsa. Di dalamnya tersimpan sejarah,…
Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…
POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…
POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…