Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Muslim Sunar: Versi Kami yang Terakhir Ada Surat Edaran

Bawaslu Polman Pertanyakan Data Berbintang

POLMAN, TAYANG9 – Melalui Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar di kantornya Senin 31 Agustus 2020, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar pertanyakan data berbintang yang diberikan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar.

Saifuddin,  ketua Bawaslu yang hadir pada rapat tersebut mengatakan bahwa Bawaslu mengalami suatu kesulitan ketika tahun lahir atau NIK yang diberikan KPU itu berbintang atau tidak diketahui, sehingga ia berharap KPU bisa memberikan suatu pemahaman regulasi yang betul-betul bisa dijadikan rujukan.

“Sepanjang pengetahuan kami, di PKPU itu belum ada secara khusus bahwa ketika ada suatu kepentingan data yang diminta oleh teman-teman baik dalam hal ini penyelenggara atau lembaga lain,” ucapnya saat memberikan tanggapan pada rapat pleno PDPB yang digelar oleh KPU Polman.

Selain itu, Saifuddin juga mengatakan, jangan sampai Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menemukan ada diantara KPU kabupaten lain bisa memberikan data dengan alasan tertentu yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Teman-teman KPU bisa memberikan suatu pemahaman pada hari ini bahwa ada suatu regulasi yang kepentingan itu ada yang tidak bisa diberikan, supaya ini juga kolektif seluruh KPU. Jadi jangan sampai nanti Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar itu menemukan ada ternyata yang bisa memberikan itu dengan alasan-alasan tertentu yang juga bisa dipertanggung jawabkan”, Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Muslim Sunar, Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Perencanaan dan Data menyatakan tetap bertahan memberikan data yang berbintang pada NIK dan tanggal lahir.

“Dalam versi kami yang terakhir ada surat edaran, sebenarnya itu untuk Pilkada tapi ini kemudian menjadi generalisasi. Itu sangat jelas untuk KPU Kabupaten yang berpilkada untuk sama sekali tidak memberikan by name by adress yang harus bintang, kalau misalnya by name by adress utuh itu kami juga sama sekali tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum adanya konfirmasi dari provinsi,” ucap Muslim.

Dalam pertemuan tersebut, Muslim Sunar hanya menyarankan Bawaslu bisa meminta langsung kepada Disduk Capil jika membutuhkan data yang utuh.

“Yang kedua, kami sebenarnya juga telah bertanya melalui WA dengan ibu Koordiv, beliau menyarankan bahwa sebaiknya kalau Bawaslu mau, mintanya bisa ke capil, kalau capil mau,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pelayanan di Disduk Capil, Alauddin penggiat dan pemerhati Pemilu, dan sejumlah unsur dari perwakilan parpol via zoom, serta peserta streaming via facebook.[*/]

MULYADI

Belajar menulis dan kini bergiat disejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan. Alumnus Hukum salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Barat.

Recent Posts

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

6 jam ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

23 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

2 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

3 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

3 hari ago