KPID Sulbar Gandeng BPOM Awasi Iklan Obat dan Makanan

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka optimalisasi peran pengawasan isi siaran iklan, publikasi, promosi obat serta makanan di lembaga penyiaran Sulawesi Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat jalin kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat, yang dikemas dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman, di Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 07/08/19.

Penandatanganan MoU antara ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, dan Kepala BPOM Netty Nurmulaliawati, disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Komisioner KPID Sulbar Budiman Imran, Busran Riandhy, Masram, Ahmad Syari Rasyid, Sri Ayuningsih dan Urwa, serta 200 peserta Bimtek keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulawesi Barat Sri Ayuningsih mengatakan, jika penandatangan MoU tersebut menitikberatkan pada peran masing-masing lembaga dalam menjalankan Tusinya.

“Iya, kita KPID Sulbar periode ini mencoba membangun komunikasi, dan kerjasama dengan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan dunia penyiaran, seperti BPOM Sulbar guna pengawasan iklan promosi obat dan makanan di televisi dan radio,” ucap Sri Ayuningsih.

Untuk diketahui, dalam pasal 3 Nota kesepahaman dicantumkan objek kesepakatan bersama adalah isi siaran di radio dan televisi yang berkaitan isi siaran terhadap iklan, publikasi, promosi obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Barat.

Berikut ruang lingkup kesepakatan bersama KPID Sulbar dan BPOM :
1.Koordinasi dalam pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Peningkatan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan.
3. Pertukaran informasi, temuan dan atau data rekaman publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi, dan iklan obat dan makanan yang diduga tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi dari  balai POM.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

100 Siswa SMKN 1 Rangas Jadi Sampel Survei Kegemaran Membaca, Perpusip Sulbar dan Mamuju Turun Langsung

MAMUJU, Tayang9 – Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Survei Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) terus dilakukan di…

1 jam ago

Selamat Jalan, Annangguru Syibli: Ketika Jasad Berpulang, Cahaya Makrifat Tetap Menyala

KABAR duka menyelimuti Sulawesi Barat. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. KH. Muhammad Syibli Sahabuddin, atau…

10 jam ago

In Memoriam Kiai Syibli Sahabuddin: Kiai Yang Komunikatif

SULAWESI Barat kembali kehilangan salah seorang putra terbaiknya. Kiai Syibli Sahabuddin, atau yang akrab disapa…

11 jam ago

Satu Lagi To Malaqbi’na Mandar Telah Tiada

SEKITAR Pukul 21.45 WITA, 11 Oktober 2026, kabar itu datang seperti angin senja yang membawa…

23 jam ago

Manajemen Talenta Kemenag, Menag Tekankan Keadilan Bagi Perempuan

JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…

4 hari ago

Perpusip Sulbar Telusuri Naskah Kuno di Pamboang, Terkait Sejarah Awal Pitu Ba’bana Binanga

MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…

6 hari ago