KPID Sulbar Gandeng BPOM Awasi Iklan Obat dan Makanan

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka optimalisasi peran pengawasan isi siaran iklan, publikasi, promosi obat serta makanan di lembaga penyiaran Sulawesi Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat jalin kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat, yang dikemas dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman, di Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 07/08/19.

Penandatanganan MoU antara ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, dan Kepala BPOM Netty Nurmulaliawati, disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Komisioner KPID Sulbar Budiman Imran, Busran Riandhy, Masram, Ahmad Syari Rasyid, Sri Ayuningsih dan Urwa, serta 200 peserta Bimtek keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulawesi Barat Sri Ayuningsih mengatakan, jika penandatangan MoU tersebut menitikberatkan pada peran masing-masing lembaga dalam menjalankan Tusinya.

“Iya, kita KPID Sulbar periode ini mencoba membangun komunikasi, dan kerjasama dengan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan dunia penyiaran, seperti BPOM Sulbar guna pengawasan iklan promosi obat dan makanan di televisi dan radio,” ucap Sri Ayuningsih.

Untuk diketahui, dalam pasal 3 Nota kesepahaman dicantumkan objek kesepakatan bersama adalah isi siaran di radio dan televisi yang berkaitan isi siaran terhadap iklan, publikasi, promosi obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Barat.

Berikut ruang lingkup kesepakatan bersama KPID Sulbar dan BPOM :
1.Koordinasi dalam pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Peningkatan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan.
3. Pertukaran informasi, temuan dan atau data rekaman publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi, dan iklan obat dan makanan yang diduga tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi dari  balai POM.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Swadaya Warga Salabose, Perayaan Maulid Nabi 2026 di Majene Berlangsung Khidmat

MAJENE, TAYANG9 — Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah di Poralle Salabose, Kecamatan Banggae,…

13 jam ago

Gotong Royong dan Kemandirian Warga Salabose Sukseskan Peringatan Maulid Nabi 2026

MAJENE, TAYANG9 — Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Kabupaten Majene, Sulawesi…

13 jam ago

Tawarkan Model AKIK Menuju Pemerintahan Digital, Mustari Mula Raih Gelar Doktor Studi Pembangunan di Unhas

MAKASSAR, TAYANG9 — Mustari Mula berhasil meraih gelar Doktor pada Program Doktor Studi Pembangunan, Sekolah…

2 hari ago

Tim Peneliti UNASMAN Kembangkan KopiBot Berbasis NLP Bahasa Daerah

POLMAN, TAYANG9 — Tim peneliti Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) mengembangkan KopiBot, chatbot sistem pakar…

2 hari ago

Muhammad Irsyad (Peneliti SSI Script Survei Indonesia): Walk Out NasDem dan Pentingnya Membangun Komunikasi Politik yang Setara dalam Koalisi

Peneliti SSI Script Survei Indonesia Wilayah Sulawesi Barat, Muhammad Irsyad, menilai dinamika yang terjadi dalam…

3 hari ago

Ziarah Makam Leluhur Poralle Salabose: Rangkaian Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

MAJENE Menjelang pelaksanaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Senin 24 Agustus 2026…

3 hari ago