KPID Sulbar Gandeng BPOM Awasi Iklan Obat dan Makanan

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka optimalisasi peran pengawasan isi siaran iklan, publikasi, promosi obat serta makanan di lembaga penyiaran Sulawesi Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat jalin kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat, yang dikemas dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman, di Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 07/08/19.

Penandatanganan MoU antara ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, dan Kepala BPOM Netty Nurmulaliawati, disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Komisioner KPID Sulbar Budiman Imran, Busran Riandhy, Masram, Ahmad Syari Rasyid, Sri Ayuningsih dan Urwa, serta 200 peserta Bimtek keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulawesi Barat Sri Ayuningsih mengatakan, jika penandatangan MoU tersebut menitikberatkan pada peran masing-masing lembaga dalam menjalankan Tusinya.

“Iya, kita KPID Sulbar periode ini mencoba membangun komunikasi, dan kerjasama dengan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan dunia penyiaran, seperti BPOM Sulbar guna pengawasan iklan promosi obat dan makanan di televisi dan radio,” ucap Sri Ayuningsih.

Untuk diketahui, dalam pasal 3 Nota kesepahaman dicantumkan objek kesepakatan bersama adalah isi siaran di radio dan televisi yang berkaitan isi siaran terhadap iklan, publikasi, promosi obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Barat.

Berikut ruang lingkup kesepakatan bersama KPID Sulbar dan BPOM :
1.Koordinasi dalam pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Peningkatan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan.
3. Pertukaran informasi, temuan dan atau data rekaman publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi, dan iklan obat dan makanan yang diduga tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi dari  balai POM.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bersama Bawaslu Sulbar, Bawaslu Polman Hadiri Reviu Hibah Pilkada di Jakarta

JAKARTA, TAYANG9 - Bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Polewali Mandar hadiri acara penelitian dan…

6 hari ago

BPN Majene Lakukan Inventarisasi dan Indentifikasi Redistribusi Tanah di Kecamatan Pamboang

Tayang9 - Dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui kegiatan Redistribusi Tanah, Petugas Pengumpul Data…

1 minggu ago

Memudahkan Pendataan, BPN Majene Koordinasi di Desa Tubo Terkait Program PTSL

Tayang9 - Sebagai upaya percepatan kegiatan PTSL, salah satu langkah yang dilakukan ialah Koordinasi kepada…

1 minggu ago

TBM Sulbar di Buttu Ciping Helat Annual Art Mammesa

POLMAN, TAYANG9 - Sebagai ruang ekspresi dan unjuk karya kreatif para perupa di Sulawesi Barat,…

1 minggu ago

Herwyn Harap Rekruitmen CASN Bawaslu 2024 Diatur Berdasarkan Keahlian, Kompetensi Personil, dan Kebutuhan Lembaga

JAKARTA, TAYANG9 - Ketua, koordinator sekretariat bersama staf Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri acara sosialisasi…

1 minggu ago

Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Pada Program PTSL 2024

Tayang9 - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majene telah dilakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah…

1 minggu ago