Komisioner Bawaslu Polman Suaib Alimuddin. (Foto :Net)
Polewali – Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, dipastikan telah memproses kasus dugaan money politik, yang dilakukan oleh Samril selaku Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Polewali Mandar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Suaib Alimuddin mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan money politik, yang melibatkan Caleg tingkat Kabupaten dari Partai besutan Oesman Sapta Odang tersebut, saat ini masih dalam tahap klarifikasi saksi, dan permintaan keterangan dari ahli.
“Masih dalam tahap klarifikasi beberapa saksi, dan permintaan keterangan ahli,” ucap Suaib via Whatsaap, 01/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait keberlanjutan kasus dari Caleg Kabupaten nomor urut 4 Dapil Polewali Mandar 1 itu ke ranah pidana, pihaknya belum bisa memberikan penilaian, karena dinilai masih terlalu dini.
“Masih sangat dini memberikan penilaian dinda,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meski dugaan pelanggaran Pemilu tersebut saat ini masih dalam kajian awal, namun pihaknya memastikan telah membahas masalah itu melalui Sentra Gakkumdu, dan telah disepakati untuk dilanjutkan.
“Baru kajian awal, sudah kami bahas sehingga kita sepakati dilanjutkan. Nanti pembahasan kedua membahas apa dilanjutkan kepengadilan atau dihentikan,” tutupnya. (FM)
PERJALANAN ziarah makam sering kali bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin yang menghadirkan…
SORE menjelang malam Idul Adha sering menghadirkan suasana yang berbeda di dalam hati manusia. Di…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MAMASA, TAYANG9 – Sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda, Komisi Pemberantasan Korupsi…
SETIAP Minggu pagi, kawasan Stadion Prasamya berubah menjadi ruang hidup masyarakat. Orang-orang datang dari berbagai…