Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Jelang Pelatihan Saksi, Bawaslu Polman Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Saksi

POLMAN, TAYANG9 – Jelang pelaksanaan pelatihan saksi peserta Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar gelar Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan penyelenggaraan pelatihan saksi di aula kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Rabu 24 Januari 2024.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah koordinator badan saksi partai politik, DPD dan pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat kabupaten se-Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam Rakor tersebut, Harianto menyampaikan teknis pelaksanaan pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI sampai ketingkat Kabupaten.

“karena ini dilaksanakan secara berjenjang, terkait pelaksanaannya kita akan laksanakan nanti setelah Bawaslu Provinsi, kemungkinan diakhir bulan, olehnya kami berharap peserta pemilu bisa memasukkan segera data saksi partai yang akan ditraining oleh Bawaslu”, terang Harianto.

Rahmania Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan saksi akan dilaksanakan secara hybrid dengan metode pertemuan langsung dan online.

“tadi disepakati bahwa agar semuanya terakomodir, pelatihan saksi akan dilaksanakan secara hybrid, yakni dilakukan dengan tatap muka langsung sekaligus online”, jelas Rahmania.

Sementara itu, Usman Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menambahkan perihal penerusan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar terkait penertiban alat peraga kampanye dilokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“dari pemerintah daerah itupun sendiri mendesak Bawaslu agar segera melakukan penertiban maka kami beri jangka waktu sejak kemarin dengan melayangkan surat kepada sejumlah partai politik, DPD, dan Pasangan Calon, jika itu sudah dianggap bahwa ini melanggar aturan, estetika dan ketertiban umum”, Tambah Usman.

Dalam Rakoor tersebut, disepakati
1. Deadline penyampaian data saksi tanggal 27 Januari 2024,
2. Pelatihan saksi dilaksanakan secara hybrid
3. Pelatihan saksi dapat dilakukan secara mandiri dengan mengundang Bawaslu sebagai narasumber
4. Pelatihan saksi akan dibagi beberapa zona jika tidak memungkinkan satu kali pertemuan
5. Pelaksaan pelatihan saksi dilaksanakan secara berjenjang setelah pelaksanaan pelatihan saksi ditingkat provinsi
6. Syarat seorang saksi adalah mendapatkan mandat dari pengurus peserta pemilu tingkat kabupaten/provinsi (bukan penyelenggara dan sesama peserta pemilu).


Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Mulyadi

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Kemarau Panjang, Kodim Polman dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Ribuan Santri

POLMAN, Tayang9 — Kemarau panjang mulai membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Polewali Mandar mengalami kesulitan mendapatkan…

4 jam ago

Dorong Minat Baca, Perpusip Sulbar Promosikan Koleksi Novel dan Sastra untuk Semua Kalangan

MAMUJU, Tayang9 — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) Mustari Mula kembali…

12 jam ago

Menteri Agama Lantik Lima Pejabat Ditjen Pesantren, Soroti Masa Depan 44.000 Pesantren

JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik lima pejabat pimpinan manajerial di lingkungan Kementerian…

1 hari ago

Kemarau Panjang, Kodim 1402/Polman Distribusikan Air Bersih ke Desa Nepo

POLMAN, Tayang9 — Kemarau panjang mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Persediaan air…

2 hari ago

Hadiah Lomba HUT RI Dipangkas, Pemuda Tallu Banua Pertanyakan Keputusan Kades

Majene, Tayang9 - Semarak perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Tallu Banua…

1 minggu ago

Malam Ramah Tamah Wisuda Sarjana ke-24 Unasman Berlangsung Guyub dan Meriah

POLMAN, TAYANG9 — Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) sukses menggelar acara graduate party (malam ramah…

1 minggu ago