Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Evaluasi Hasil Uji Kepatuhan 2018, Ortala dan ORI Sulbar Gelar Rakoor

Tayang9 – Enam kepala bagian organisasi dan tata laksana dari 6 kabupaten, dan biro Ortala se Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Barat, Selasa, 22/01/19.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi uji kepatuhan tahun 2018, dan membangun sinergi dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik, khususnya menjelang pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik berdasarkan amanah UU/25/2009 yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar mengatakan, dari pertemuan tersebut diharapkan dapat mencapai hasil maksimal, khususnya perbaikan terhadap pelayanan publik.

“Pertemuan ini kita harapkan dapat membuahkan hasil maksimal dalam perbaikan pelayanan publik, bahkan  proses uji kepatuhan 2019  semua kabupaten bisa keluar dari zona merah dan dan kuning menuju zona hijau,” ucap Lukman Umar.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik ditahun 2019, Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, akan mensurvey empat Kabupaten di Bumi Tanah Malaqbi.

“Tahun ini empat kabupaten di Sulbar yang akan disurvey diantaranya, Kabupaten Mamasa, Majene, Mamuju dan Pasangkayu, namun  Kabupaten Mamuju tengah bisa ikut disurvey tahun ini,”tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator uji kepatuhan wilayah Sulawesi Barat Irfan Gunadi mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan Ombudsman sebagai wadah untuk evaluasi menghadapi Uji kepatuhan yang akan datang, adapun waktu pelaksanaan tidak disampaikan sebab Tim Ombudsman akan turun secara mendadak, sehingga semua OPD penyelengara layanan publik disetiap kabupaten harus bersiap.

“Pelaksanaanya akan kita lakukan serentak diseluruh Indinesia, baik OPD, Instansi Vertikal dan kementrian Lembaga. idealnya kesiapan harusnya bukan karena adanya survey, tapi kita harapkan setiap saat pelayanan harus prima dan semua komponennya terpenuhi dan sesuai standar UU/25/2009 tentang pelayanan publik,”tutur  Irfan Gunadi.

Untuk diketahui, Kabupaten Polewali Mandar yang sudah hattrick rapor hijau dari Ombudsman tidak lagi ikut survey uji kepatuhan 2019, karena secara kelembagaan Ombudsman – RI berharap predikat itu dapat dipertahankan dan konsep pelayanan publik ideal  tanpa maladministrasi benar-benar terwujud di Bumi Tipalayo. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

17 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago