Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Evaluasi Hasil Uji Kepatuhan 2018, Ortala dan ORI Sulbar Gelar Rakoor

Tayang9 – Enam kepala bagian organisasi dan tata laksana dari 6 kabupaten, dan biro Ortala se Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Barat, Selasa, 22/01/19.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi uji kepatuhan tahun 2018, dan membangun sinergi dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik, khususnya menjelang pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik berdasarkan amanah UU/25/2009 yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar mengatakan, dari pertemuan tersebut diharapkan dapat mencapai hasil maksimal, khususnya perbaikan terhadap pelayanan publik.

“Pertemuan ini kita harapkan dapat membuahkan hasil maksimal dalam perbaikan pelayanan publik, bahkan  proses uji kepatuhan 2019  semua kabupaten bisa keluar dari zona merah dan dan kuning menuju zona hijau,” ucap Lukman Umar.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik ditahun 2019, Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, akan mensurvey empat Kabupaten di Bumi Tanah Malaqbi.

“Tahun ini empat kabupaten di Sulbar yang akan disurvey diantaranya, Kabupaten Mamasa, Majene, Mamuju dan Pasangkayu, namun  Kabupaten Mamuju tengah bisa ikut disurvey tahun ini,”tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator uji kepatuhan wilayah Sulawesi Barat Irfan Gunadi mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan Ombudsman sebagai wadah untuk evaluasi menghadapi Uji kepatuhan yang akan datang, adapun waktu pelaksanaan tidak disampaikan sebab Tim Ombudsman akan turun secara mendadak, sehingga semua OPD penyelengara layanan publik disetiap kabupaten harus bersiap.

“Pelaksanaanya akan kita lakukan serentak diseluruh Indinesia, baik OPD, Instansi Vertikal dan kementrian Lembaga. idealnya kesiapan harusnya bukan karena adanya survey, tapi kita harapkan setiap saat pelayanan harus prima dan semua komponennya terpenuhi dan sesuai standar UU/25/2009 tentang pelayanan publik,”tutur  Irfan Gunadi.

Untuk diketahui, Kabupaten Polewali Mandar yang sudah hattrick rapor hijau dari Ombudsman tidak lagi ikut survey uji kepatuhan 2019, karena secara kelembagaan Ombudsman – RI berharap predikat itu dapat dipertahankan dan konsep pelayanan publik ideal  tanpa maladministrasi benar-benar terwujud di Bumi Tipalayo. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

1 jam ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

19 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

2 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

3 hari ago