POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Evaluasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, yang dilaksanakan di akhir tahun 2025 di Ruang Sidang Ajudikasi Kantor Bawaslu Polman.
Dalam kegiatan yang digelar, Senin, 29 Desember 2025 yang juga menghadirkan ketua bersama anggota, serta Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Polman dan diikuti oleh pegawai Bawaslu Polman bersama sejumlah media online itu selain diisi dengan pembukaan, pengarahan serta pemaparan materi oleh ketua dan anggota dan berakhir dengan doa bersama.
Dalam sambutan pengarahan dan pemaparan materinya, Ketua Bawaslu Polman, Harianto menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam aspek kedisiplinan, kehadiran, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Capaian kinerja dan program yang telah berjalan dengan baik patut kita syukuri. Namun evaluasi tetap diperlukan sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan,” ujar Harianto.
Sementara itu, Ady Suratman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dalam pemaparannya menyampaikan, terdapat dua kegiatan divisi yang belum sempat terselenggara pada tahun berjalan.
Selain itu, Ady Suratman juga menyebutkan, pihaknya saat ini mulai melakukan persiapan pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Rahmaniah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan progres penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait pemasangan alat peraga kampanye yang disampaikan melalui Bakesbangpol Polewali Mandar.
Dalam penyampaiannya, Rahamia mengatakan, usulan Ranperbu tersebut dalam penilaiannya amat penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pengawasan kampanye di Polman. Karena itu, menurut Rahmania penting ditindaklanjuti dan kembali disikapi dan diselesaikan di tahun 2026.
Adapun M.S. Tajuddin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Polman dalam kegiatan itu, selain menyampaikan beberapa progres tata kelola administrasi dan keuangan, juga dilaporkan capaian serapan anggaran Bawaslu Polman Tahun Anggaran 2025 yang telah mencapai 98,80 persen.
“Berdasarkan pengalaman kita di tahun 2025 ini, terdapat banyak progres kinerja kita yang telah cukup dan dipandang maksimal, namun harus diakui pula dengan rendah hati, bahwa masih terdapat beberapa hal lainnya juga yang masih penting untuk kita optimalkan pada tahun 2026 ke depan,” ungkapnya.
Karena itu dia mengajak pegawai Bawaslu Polman untuk kian memantapkan kinerjanya serta meningkatkan komitmennya untuk tetap bekerja secara optimal dalam mendorong Bawaslu Polman pada pencapain visi misi Bawaslu.
“Sebagaimana catatan kinerja kita di tahun 2025 ini penting menjadi perhatian kita. Dan untuk sistem kinerja WFA (dari mana saja-ed) mungkin tidak akan diperpanjang tahun 2026, menyusul terbitnya edaran WFA dari Bawaslu RI di penghujung tahun ini,” tutupnya.
MAMUJU, Tayang9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukasi dari…
POLMAN, TAYANG9 — Dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah kecamatan dan desa, Bupati Polewali Mandar, H.…
ADA satu momen ketika bunyi berhenti menjadi sekadar bunyi, dan mulai menjadi jejak. Momen itu…
MENJADI kurator dalam perhelatan ini bukanlah hal yang pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika amanah itu…
MANDAR Ethno Music Concert (MEMC) merupakan sebuah inisiatif yang lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga…
Jakarta, Tayang9 — Ke depan, Kementerian Agama akan menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme utama…