Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Dinsos Tegaskan Penonaktifan BPJS PBI Sesuai DTSEN, Fokus Verifikasi Faktual di Lapangan

MATENG, TAYANG9 — Dinas Sosial (Dinsos) Mamuju Tengah memberikan tanggapan terkait permasalahan BPJS Kesehatan, khususnya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak dan dinilai lamban dalam penanganannya.

Kepala Dinas Sosial Mamuju Tengah, Hj. Nirawana Sari, SE., MM menjelaskan, penonaktifan BPJS PBI dilakukan berdasarkan pemeringkatan status sosial ekonomi nasional melalui pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

“Penonaktifan dilakukan melalui mekanisme pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan pemeringkatan tingkat sosial ekonomi,” jelas Nirwana Sari.

Menanggapi isu lambannya proses verifikasi, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin (Kabid PPFM) Dinsos Mamuju Tengah, Yasser, menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) faktual di lapangan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Tim verval sudah bekerja dan prosesnya dilakukan secara padu padan bersama pemerintah desa. Pada dasarnya, desa dan jajarannya yang paling mengetahui kondisi warganya, sehingga verifikasi di lapangan harus didampingi oleh pemerintah desa agar berjalan secara optimal sesuai dengan instruksi pimpinan, dan bukan atas dasar rujukan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Dinsos Mamuju Tengah juga terus mendorong pemutakhiran data secara berkala di tingkat Pemerintah Desa melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) guna menghindari kesalahan sasaran penerima manfaat dan memastikan bantuan sosial, termasuk BPJS PBI, tepat sasaran.

Secara umum, Dinsos Mamuju Tengah berupaya memfasilitasi setiap keluhan masyarakat dengan memaksimalkan layanan pengaktifan kembali BPJS PBI agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan kesehatan. Namun demikian, pengusulan reaktivasi yang dilakukan pada tanggal 1 hingga 20 setiap bulan akan berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 pada bulan berikutnya, mengingat Pemerintah Daerah saat ini sudah tidak berstatus Universal Health Coverage (UHC) sehingga kepesertaan tidak dapat langsung aktif pada saat diusulkan.

“Makna verifikasi dan validasi yang kami lakukan adalah mengajak masyarakat untuk jujur. Proses ini bertujuan memastikan bahwa fasilitas negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak,” pungkas Yasser.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Recent Posts

Babinsa Masuk Sekolah, Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini Kepada Siswa di Wonomulyo

POLMAN, Tayang9 — Suasana belajar di SDN 017 Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali…

2 hari ago

Sekda Mamuju Tengah Ucapkan Selamat kepada PPPK Tenaga Kesehatan yang Diperpanjang Kontraknya

Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, menyampaikan ucapan selamat kepada para…

3 hari ago

PPPK Kesehatan Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah atas Perpanjangan Kontrak Kerja

Mateng, Tayang9.com — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memperpanjang kontrak kerja tenaga Pegawai Pemerintah dengan…

3 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah Perpanjang Kontrak 368 Tenaga Kesehatan hingga 2028

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi memperpanjang kontrak kerja sebanyak 368 tenaga kesehatan…

3 hari ago

BPBD Mamuju Tengah Juara I Lomba Penyusunan Renkon pada HKBN 2026

Mateng, Tayang9.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Tengah berhasil meraih Juara I…

4 hari ago

Wabup Mamuju Tengah Terima Kunjungan Bupati Maros, Bahas Penguatan Sinergi Antar Daerah

Mateng, Tayang9.com — Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan kerja Bupati…

6 hari ago