Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga Terlibat Korupsi APK, Sekertaris KPU Sulbar Resmi Jadi Tahanan Kota

Mamuju – Tayang9 – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulselbar, secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi Alat Peraga Kampanye (APK), ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mamuju Cahyadi Sabri mengatakan, bahwa pihaknya selain berkas perkara, pihak Kejati Sulselbar juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar 750.000.000 Rupiah, atas tersangka Drs. ABD. Rahman Syam, MSi, yang kini resmi berstatus tahanan kota.

“Pihak Kejaksaan TinggI Sulselbar telah Menyerah terimakan kasus peraga kampanye  beserta Barang Bukti uang Tunai Rp.750.000.000 atas tersangka Drs. ABD. Rahman Syam, MSi, yang kini resmi menjadi tahanan kota,” ucap Cahayadi Sabri saat dikonfirmasi.

Selain itu ia juga menambahkan, pelaku diduga melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 JO, pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No.31tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.

“Saat ini tersangka resmi menjadi Tahanan Kota Mamuju karena yang bersangkutan masih menjabat selaku Sekertaris KPU Sulbar demi kelancaran Proses Pelmilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, saat dalam proses tahapan penyidikan, terduga pelaku dinilai bersikap kooperatif, dan mengembalikan kerugian negara, yang jumlahnya sebesar Rp. 750.000.000.

“Dan yang bersangkutan ketika dalam tahap penyidikan bersikap kooperatif, serta adanya sebagian pengembalian kerugian negara sebanyak 750.000.000 Rupiah,” tutupnya. (*/Mbs/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Musim Kemarau, Bupati Mamuju Tengah Imbau Warga Hemat Air dan Tak Bakar Lahan

MATENG, Tayang9.com — Memasuki musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan…

22 jam ago

Menyulam Kembali Passemandarang: O Dzi Adza, O Dzi Biasa

ADAT merupakan salah satu pilar utama yang membentuk identitas suatu masyarakat. Dalam perspektif antropologi, adat…

2 hari ago

Ribuan Jemaah Padati Monas, Zikir Kebangsaan Teguhkan Spirit Kemerdekaan Indonesia

Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…

5 hari ago

Empati Tidak Boleh Mengalahkan Fakta

MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…

7 hari ago

DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…

2 minggu ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…

2 minggu ago