Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Berdasar Putusan PN, Kuasa Hukum Pastikan Pemkab Mamuju Terbebas Dari Kasus Hutan Piutang

Tayang9 – Kuasa hukum  Pemerintah Kabupaten Mamuju Rustam Tumonga, menegaskan bahwa pinjaman mantan bendahara sekeretariat daerah Kabupaten Mamuju terbukti bukan pinjaman Pemkab Mamuju.

Menurut Rustam Tumonga, berdasarkan putusan majelis hakim No. 22/pdt.g/2018/pn.mam.tanggal 23 Januari 2019, dalam perkara antara Kharis.Sw, menyatakan bahwa peminjaman uang yang dilakukan Abd. Gafur selaku bendahara sekretariat Kabupaten Mamuju ke penggugat, merupakan pinjaman diluar prosedur, sehingga tidak dapat dikategorikan pinjaman Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Sehingga Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju tidak ada kaitannya dengan peminjaman tersebut, dan harus dibebaskan membayar uang pinjaman tersebut,” ucap Rustam Tumonga melalui press rilisnya, Rabu, 23/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah dari awal menjelaskan jika pinjaman tersebut,  tidak memiliki korelasi atau keterkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Bupati Habsi Wahid.

“Dalam proses jawab menjawab, saya sudah tegaskan bahwa peminjaman tersebut bertentangan dengan PP. 30 tahun 2011 tentang tata cara peminjaman uang Pemda Kepada pihak ketiga, yakni harus atas persetujuan DPRD dan uang pinjaman harus masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan adanya keputusan dari Pengadilan tersebut, pihaknya menilai bakal menepis asumsi negatif masyarakat ke Pemerintah Daerah, menyangkut masalah kasus hutang piutang yang sempat mencatut nama Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid.

“Dengan putusnya perkara ini akan memperjelas kepada masyarakat kalau peminjaman uang yang dilakukan oleh saudara Abd.Gafur, bukanlah uang pinjaman Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju,”tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kemenag Polman Lantik Enam Kepala KUA Kecamatan

POLMAN, TAYANG9 — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Imran K. Kesa.…

1 jam ago

Bupati Polman Komitmen Dukung Kerja Non Tahapan Bawaslu

POLMAN, TAYANG9 - H. Syamsul Mahmud Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengaku menyambut baik ajakan…

12 jam ago

Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, BPN Sulbar Turut Memeriahkan HUT POLRI Ke-79

MAMUJU, TAYANG9 - Pada Selasa, 01 Juli 2025, Kepala Bidang Pengendalian Tanah dan Penanganan Sengketa,…

24 jam ago

Siswi SMAN Tinambung Polman, Zalfa Naqiyya Terpilih Calon Paskibraka Nasional 2025

POLMAN, TAYANG9 --- Siswi kelas Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar…

1 hari ago

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

2 hari ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

2 hari ago