Ketu KPU Polman Rudianto. (Foto :Net)
Polewali – Tayang9 – Menyikapi dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pembatalan Pasal 348 ayat 9 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto angkat bicara.
Menurut Rudianto, dalam rangka menjawab putusan MK terkait diperbolehkannya pengguna Surat Keterangan (Suket) untuk menggunakan hak pilihnya, pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pendataan terhadap potensi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Sampai hari ini, yang kita dapatkan potensi DPK itu sebanyak Lima Ratusan, kita identifikasi dimana-mana saja, dan itu bukan terkonsentrasi dalam satu wilayah, tapi hampir menyebar semua di kecamatan ada,” ucap Rudianto via telepon, Selasa, 02/04/19.
Selain itu ia juga menambahkan, sebagai upaya antisipasi membludaknya DPK atau pengguna Suket, pihaknya selaku penyelenggara Pemilu tetap melakukan koordinasi, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Saya kira kan tetap ada koordinasi ke Dinas kependudukan dan Capil, Jadi setiap yang mereka rekam itu, mereka sampaikan ke KPU, sekian yang sudah melaksanakan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya mulai dari tanggal 16 Desember 2018 lalu, hingga tanggal 10 April 2019 mendatang, pihaknya masih menerima dan menyusun DPK, sehingga diharapkan di hari H proses pemungutan suara di TPS, tidak terjadi pembeludakan pemilih yang menggunakan Suket.
“Artinya kita sudah bersiap dengan hal itu, mudah-mudahan tidak ada pembeludakan,” tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 – Atmosfer antusiasme menjelang gelaran bergengsi Pekan Sastra Tubuh Kata kian terasa hangat.…
POLMAN, TAYANG9 — Panggung sastra dan pertunjukan di Sulawesi Barat akan kembali bergemuruh! Hal itu…
MENJADI kurator Mandar Ethno Music Concert merupakan pengalaman yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika…
MANDAR Musik Ethno Concert 2026 bukan sekadar rangkaian pertunjukan musik. Ia adalah sebuah aksara kehidupan…
Jakarta, Tayang9—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menitipkan pesan kepada 119 Guru Besar yang baru saja…
Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta…