Ket. Foto : Tim Gugus GTRA bersama Sekda Kab. Majene saat Sidang GTRA.
MAJENE, TAYANG9 – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Majene telah melaksanakan Sidang GTRA dalam rangka penetapan subjek dan objek kegiatan redistribusi tanah Tahun 2025., (Kamis, 22/05/2025)
Sidang GTRA bertujuan untuk memastikan letak, batas, luas dan kesesuaian terhadap tata ruang serta memastikan calon subjek memenuhi persyaratan menjadi subjek penerima redistribusi tanah yang tersebar di 5 (lima) desa, yaitu Desa Panggalo, Desa Popenga, Desa Onang, Desa Awo, dan Desa Tallambalao.
Sidang GTRA ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Majene, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polres Majene, Kodim serta OPD dan Kepala Desa terkait.
Dari 100 (seratus) bidang target Redistribusi tanah dapat dilanjutkan untuk diterbitkan SK Penetapan Subjek dan SK Penetapan Objeknya.
Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…
POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…
POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…
POLMAN, TAYANG9 – Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) resmi membuka Unasman Mart melalui acara grand…
PIALA Dunia FIFA 2026 merupakan perhelatan sepak bola terbesar di dunia yang untuk pertama kalinya…
MAMUJU, Tayang9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukasi dari…