Ket. Foto : Tim Gugus GTRA bersama Sekda Kab. Majene saat Sidang GTRA.
MAJENE, TAYANG9 – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Majene telah melaksanakan Sidang GTRA dalam rangka penetapan subjek dan objek kegiatan redistribusi tanah Tahun 2025., (Kamis, 22/05/2025)
Sidang GTRA bertujuan untuk memastikan letak, batas, luas dan kesesuaian terhadap tata ruang serta memastikan calon subjek memenuhi persyaratan menjadi subjek penerima redistribusi tanah yang tersebar di 5 (lima) desa, yaitu Desa Panggalo, Desa Popenga, Desa Onang, Desa Awo, dan Desa Tallambalao.
Sidang GTRA ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Majene, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polres Majene, Kodim serta OPD dan Kepala Desa terkait.
Dari 100 (seratus) bidang target Redistribusi tanah dapat dilanjutkan untuk diterbitkan SK Penetapan Subjek dan SK Penetapan Objeknya.
JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…
MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah wilayah hukum…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar melakukan patroli dan pengaturan lalu…
POLMAN, Tayang9 — Upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 1402/Polman berlangsung sederhana namun khidmat, Senin…
POLMAN, Tayang9 — Tumpukan sampah terlihat berserakan di pesisir Pantai Waitawar, Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten…