BNN Sulbar saat press rilis hasil penangkapan dua orang tersangka yakni IS dan N.(Foto :FM)
Mamuju -Tayang9 – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Barat, kembali menangkap dua orang tersangka pelaku Narkoba.
Kabid Brantas BNN Provinsi Sulawesi Barat AKBP Herman Mattanete mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diringkus di Jalan Ranggong Mamuju itu, yakni inisial IS dan N.
“Salah satunya ASN yang IS tadi, dia di Pemprov pariwisata,” ucap AKBP Herman Mattanete pada awak media di Kantornya, Kamis, 07/11/19.
Selain itu juga menambahkan, bahwa IS merupakan resedifis sekaligus pemakai dan sebelumnya telah pernah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres “Metro” Mamuju.
“Satu dia kayak kurir, pemakai juga,” katanya
Lebih lanjut ia membeberkan, bahwa dari penangkapan kedua tersangka, BNN Provinsi Sulawesi Barat, berhasil mengamankan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu – sabu, rokok, dua buah HP, dan motor dua unit.
“Berat kurang lebih setengah gram,” bebernya.
AKBP Herman Mattanete juga menuturkan, bahwa kedua tersangka tersebut yakni IS dan N, selanjutnya akan menjalani proses hukum, hingga ke pengadilan negeri Mamuju.
“Dan jaringanya tentu kita akan kembangkan, sampai dimana barang itu diambil dari mana, kemudian siapa saja yang mensupport penyalahguna narkoba, tentu kita akan tindak lanjuti semua itu,” tutupnya.(FM)
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…