Categories: ADVETORIALBERITA

Menteri ATR BPN Terima Pengaduan BAP DPD RI

Nusron Jelaskan Soal Tanah Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB

JAKARTA, TAYANG9 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan penyediaan pangan nasional yang dikenal dengan food estate, yang akan dilakukan di Merauke, Papua Selatan. Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan kondisi tanah di lokasi tersebut.

“Jadi posisi kami di dalam sawah hanya dua, pertama masalah tata ruangnya, dari hutan diubah menjadi sawah, cocok atau tidak. Kedua, urusan kita adalah pelepasan dan penetapan hak atas tanahnya,” terang Menteri Nusron saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya. “Pertama harus clean and clear dengan kehutanan, jadi kami tidak menerbitkan hak atas tanah, kalau belum ada surat pelepasan kawasan hutan,” ucap Nusron Wahid.

“Kalau menyangkut tanah adat, selama masuk ke dalam peta adat harus mendapatkan surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. Ini peta adat, bukan claim dari satu dua orang karena pemerintah sudah menempatkan mana yang sudah dan mana yang tidak ada peta adatnya. Apakah ini masuk ke dalam peta adat dalam peta kami atau tidak, akan kami cek,” tambah Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala juga menjelaskan terkait penggunaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengatakan, lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat sudah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kita tinggal melaksanakan, akan kami tindaklanjuti dengan Pak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di sana untuk segera melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima supaya tidak menimbulkan konflik baru di sana,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyebut pertemuan ini merupakan bentuk BAP DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan penyerapan aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah. “Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini dapat segera menemukan titik temu dan jalan keluar untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak terkait,” ucap Abdul Hakim.

Turut hadir mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat kali ini, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

IRWAN

Seorang yang bukan siapa-siapa namun untuk mengingat sejarahnya memilih untuk menulis

Recent Posts

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

18 jam ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

22 jam ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

24 jam ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

1 hari ago

Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Ajak Pemimpin Jadi Teladan dan Pelayan Rakyat

MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…

1 hari ago

Dzikir HUT RI di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Moral Bangsa

MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…

2 hari ago