Tak Mengantongi IPP, LPPL Pemda Mateng Datangi KPID Sulbar

Mamuju – Tayang9 – Upaya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar mendorong lembaga penyiaran untuk memiliki izin usaha, mendapat sambutan baik dari pelaku usaha Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga  Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Bumi Tanah Malaqbi.

Salah satu yang memberi sambutan positif adalah pengelola LPPL Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, yang tak “berani” mengudara secara rutin, karena tak mengantongi izin siaran dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia.

Menurut salah satu pengelola LPPL Mamuju Tengah Hermawan mengatakan, meski berdomisili di Kompleks Pemda ini berdiri sejak 2015, dan memiliki dewan pengawas, namun hingga kini belum mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).

“Sejak berdiri dan memiliki Perda, kami belum mendapatkan IPP, padahal sebelumnya telah kami ajukan persyaratan ke KPID Sulbar,” ucap Hermawan.

Selain itu ia juga berharap, KPID Sulbar periode 2019-2022 ini, dapat menfasilitasi sehingga dapat mengudara, menyapa pendengar, menginformasikan program kerja Pemda Mateng.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak LPPL Pemda Mateng, yang secara terbuka menyampaikan informasi terkait kendala yang dihadapi guna mendapatkan IPP.

“Kami mengapresiasi atas keterbukaan pengelola LP, sehingga demikian kita dapat memberikan solusi dari permasalah yang dialami,” terang April Ashari.

Ditempat terpisah, Koordinator bidang Pengawasan isi siaran Busran Riandhy, menegaskan agar LPPL tidak bermasalah,  sebaiknya  melengkapi data perusahaannya dengan sejumlah persyaratan yang ada.

“Bisa jadi, LPPL yang tak melengkapi persyaratan dapat ditutup dan tentu ini akan merugikan pengelola dan pendengar,” ungkap Busran.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait kendala yang dihadapi, ia  menegaskan akan memberikan pembinaan sesuai tupoksi KPID, Sehingga  LPPL di Bumi Lalla Tassisara itu, dapat segera mengudara secara rutin dan sebagai sarana komunikasi praktis menginfokan kebijakan, inovasi dan capaian program kerja pemda Mateng pada masyarakat.

Salah satu kebijakan kita, KPID akan memberikan pembinaan dan pendampingan. Terhadap LP yang tak kantongi IPP. Kami terbuka dalam memberikan layanan, baik penertiban IPP, maupun penyusunan program siaran yang memenuhi Standar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3SPS).

Untuk diketahui, kehadiran Hermawan selaku pengelola LPPL Pemda Mateng tersebut, diterima langsung oleh Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, yabg didampingi oleh Koordinator Kelembagaan Sri Ayuningsih. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bayang-Bayang Kota Tua, Arsitektur Pemerintahan Belanda

MAJENE hari ini dikenal sebagai kota yang tenang di pesisir barat Sulawesi. Namun di balik…

1 hari ago

Hari Lahirnya Pancasila: Bukan Sekadar Diperingati, Tetapi Dilahirkan Kembali dalam Kehidupan

KEMARIN sore saya teringat sebuah percakapan sederhana bersama anak laki-laki saya, Made Ali Maulana M.…

1 hari ago

Wabup Askary Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026…

1 hari ago

Membaca Adalah Ibadah Terbesar

KETIKA Allah SWT pertama kali menurunkan wahyu kepada Nabi Besar Muhammad SAW di Gua Hira,…

2 hari ago

Tahapan Persiapan Musyawarah Cabang Berjalan Sesuai Agenda

POLMAN, TAYANG9 - Tahapan persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Polewali Mandar terus…

2 hari ago

Inggae Massikola Adza’

DI tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat sering kali memahami adat hanya sebagai…

3 hari ago