Ahmad Taufan Ketua Yayasan Tomakaka Group.(Foto :FM)
Sebagaimana diketahui, di hari Rabu, 09 Januari 2019 lalu, puluhan tenaga PTT dan GTT kembali menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, guna menuntut gaji yang selama lima bulan, belum dibayarkan.
Menyikapi hal tersebut Ahmad Tofan mengatakan, dalam upaya menyelesaikan polemik GTT dan PTT, seharusnya ada regulasi yang tepat, untuk mengatur tentang kebutuhan pegawai dan tenaga pengajar tidak tetap, berkaitan dengan dikeluarkannya SK.
“Yang kedua adalah, kita berharap bahwa pemerintah punya niat yang tulus, bahwa sesungguhnya pembangunan yang dimaksud oleh aturan Perundang-undangan apapun, adalah pembangunan sumber daya manusia, bukan pembangunan infrastruktur,” ucap Ahmad Taufan saat dikonfirmasi oleh awak media di salah satu warkop di Mamuju, Kamis, 10/01/19.malam.
Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan kecenderungan berfikirnya secara personal, ia menilai bahwa, mayoritas orang mengenal pembangunan hanya dari segi infra struktur, sehingga ia menegaskan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang sangat keliru.
“Pada saat kita memahami subtansi pembangunan ada pada proporsi sumber daya manusia, maka anggaran itu harus secara prioritas disiapkan, termasuk PTT dan GTT,” tutupnya.(FM)
Di wilayah perbukitan Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, jalan bukan hanya jalur penghubung antarwilayah. Bagi…
POLMAN, TAYANG9 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Polewali–Majene, tepatnya di Desa Laliko,…
POLMAN, TAYANG9 – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman melakukan…
POLMAN, TAYANG9 - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multi tematik Program Unasman Membangun Desa (PUMD) melaksanakan…
POLMAN, TAYANG9 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) bersama Bawaslu…
POLMAN, TAYANG9 – Sehari setelah pembukaan, Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman langsung melanjutkan…