Ahmad Taufan Ketua Yayasan Tomakaka Group.(Foto :FM)
Sebagaimana diketahui, di hari Rabu, 09 Januari 2019 lalu, puluhan tenaga PTT dan GTT kembali menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, guna menuntut gaji yang selama lima bulan, belum dibayarkan.
Menyikapi hal tersebut Ahmad Tofan mengatakan, dalam upaya menyelesaikan polemik GTT dan PTT, seharusnya ada regulasi yang tepat, untuk mengatur tentang kebutuhan pegawai dan tenaga pengajar tidak tetap, berkaitan dengan dikeluarkannya SK.
“Yang kedua adalah, kita berharap bahwa pemerintah punya niat yang tulus, bahwa sesungguhnya pembangunan yang dimaksud oleh aturan Perundang-undangan apapun, adalah pembangunan sumber daya manusia, bukan pembangunan infrastruktur,” ucap Ahmad Taufan saat dikonfirmasi oleh awak media di salah satu warkop di Mamuju, Kamis, 10/01/19.malam.
Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan kecenderungan berfikirnya secara personal, ia menilai bahwa, mayoritas orang mengenal pembangunan hanya dari segi infra struktur, sehingga ia menegaskan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang sangat keliru.
“Pada saat kita memahami subtansi pembangunan ada pada proporsi sumber daya manusia, maka anggaran itu harus secara prioritas disiapkan, termasuk PTT dan GTT,” tutupnya.(FM)
Integrasi Kebijakan: Sinergi BPK, Dinas Kebudayaan, dan Komunitas Adat Pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat membutuhkan…
Urgensi Pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Kondisi pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini…
POLMAN, Tayang9 - Menjelang perayaan Natal, personil gabungan Kodim 1402 Polman dan Sat Samapta Polres…
Situs Budaya dan Komunitas Adat di Bawah Tekanan Korporasi Situs budaya -baik berupa artefak, lanskap,…
Balai Pelestarian Kebudayaan: Mandat, Fungsi, dan Keterbatasan serta Relevansinya dengan Pemerintah Provinsi Secara kelembagaan, BPK…
MAKASSAR, TAYANG9 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Syamsul Samad, resmi menyandang…