Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Laporan Lamdes ke Ombudsman, Kades Padang Timur Merasa Dirugikan

Mamuju – Tayang9 – Menyikapi adanya laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Advokasi Masyarakat Desa (Lamdes) ke Ombudsman Provisi Sulawesi Barat, atas dugaan pemecatan secara sepihak terhadap aparatnya, Kepala Desa (Kades) Padang Timur Jalaluddin akhirnya angkat bicara.

Kades Padang Timur Jalaluddin mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya laporan Lamdes ke Ombudsman Sulawesi Barat terkait dugaan pemecatan sepihak pada aparatnya, karena ia menganggap jika dalam proses pemberhentian jajarannya itu telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Saya sebenarnya sangat merasa dirugikan sebenarnya, sebab kenapa saya katakan demikian karena saya telah melakukan banyak serentetan prosedur – prosedur yang kami laksanakan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Jalaluddin, di Kantor Ombudsman Sulawesi Barat, usai menghadiri pemanggilan terhadap dirinya, Rabu, 18/09/19.

Selain itu ia juga mengaku, sangat merasa bersyukur atas pemanggilan terhadap dirinya itu, karena pihaknya dapat menyampaikan seluruh klarifikasi ke Ombudsman, terkait dugaan pemecatan sepihak pada aparatnya sebagaimana yang menjadi laporan dari Lamdes.

“Saya juga merasa sangat bersyukur sekali karena dipanggil kemari, jadi mungkin selama ini mungkin sebelah penyampaian dari Ombudsman. Jadi Alhamdulillah mereka juga sudah menampung apa – apa yang menjadi rujukan kami sehingga kami melakukan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa dalam waktu dekat ia akan melengkapi seluruh dokumen – dokumen perbaikan, maupun bukti rill jika pemberhentian terhadap aparatnya itu sesuai dengan mekanisme, sebagaimana yang telah diminta oleh tim dari Ombudsman Sulawesi Barat.

“Karena mungkin ada pemberkasan kami yang mungkin ada kelalaian kami, atau kah ada kesalahan sedikit, itu ada sedikit perbaikan dari kami insya Allah kami akan besok mungkin, kami akan kirim melalui via WA, atau bagaimana, bahwa memang sedikit itu penjelasan kami itu menjadi pembuktian bahwa kami betul-betul melakukan ini sesuai dengan prosedur,” tutupnya.

Untuk diketahui, selain Padang Timur pada Tanggal 19/07/19 lalu, Lamdes juga melaporkan Kades Botto, Lagi-agi, dan Padang.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kembangkan Bakat Seni Anak, Badara School Buka Kelas Mewarnai dan Menggambar

POLMAN, TAYANG9 – Yayasan Badara melalui Badara School menghadirkan Kelas Mewarnai dan Menggambar sebagai salah…

1 hari ago

Perpusip Sulawesi Barat Terima Karya Penulis Lokal, Perkuat Gerakan Sulbar Mandarras

MAMUJU, TAYANG9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat menerima karya tulis berjudul…

2 hari ago

5 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Polman, Satgas Karhutla Bergerak Cepat

POLMAN, TAYANG9 - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sekitar…

3 hari ago

Pemdes Dilarang Legalkan Lahan dalam Kawasan Hutan, Jadi Kesepakatan Rakor di Karossa

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kecamatan Karossa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permasalahan kawasan hutan dan…

3 hari ago

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

MATENG, Tayang9.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mamuju Tengah, Ny. Radia Setya Bero,…

3 hari ago

Kemarau Ekstrem, Babinsa Kodim Polman Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla

POLMAN, TAYANG9 - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,…

3 hari ago