Mamuju – Tayang9 – Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan,terhadap kasus dugaan manipulasi kepemilikan pasar Campalagian, di Kabupaten Polewali Mandar.
Menurut Brigjen Pol Baharuddin Djafar, dalam proses penanganannya, Polda Provinsi Sulawesi Barat, telah melakukan beberapa tahapan pemeriksaan, dan bahkan kasus tersebut telah disimpulkan, serta telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar.
“Prosesnya sudah kami tangani dan beberapa tahap pemeriksaan sudah dilaksankan bahkan kasus sudah disimpulkan selain itu juga telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat gelaran press confrence di Aula Mapolda Sulbar, Selasa, 09/07/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, adapun kesimpulannya yakni laporan yang diajukan oleh pelapor tersebut, belum memenuhi cukup bukti terkait kebenarannya.
“Kesimpulannya, sebagaimana yang dilaporkan pelapor tidak cukup bukti, dan tidak ada data konkrik bahwa yang dilaporkan itu benar.” tutupnya.
Untuk diketahui,agenda press confrence tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Brigjend Pol Baharuddin Djafar, didampingi oleh Reserse khusus, Reserse Umum dan Reserse Narkoba.(*/FM)
MATENG, TAYANG9 - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mamuju Tengah Subhan…
JAKARTA, TAYANG9 - Bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Polewali Mandar hadiri acara penelitian dan…
Tayang9 - Dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui kegiatan Redistribusi Tanah, Petugas Pengumpul Data…
Tayang9 - Sebagai upaya percepatan kegiatan PTSL, salah satu langkah yang dilakukan ialah Koordinasi kepada…
POLMAN, TAYANG9 - Sebagai ruang ekspresi dan unjuk karya kreatif para perupa di Sulawesi Barat,…
JAKARTA, TAYANG9 - Ketua, koordinator sekretariat bersama staf Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri acara sosialisasi…