Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar saat memimpin gelaran press confrence.
Mamuju – Tayang9 – Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan,terhadap kasus dugaan manipulasi kepemilikan pasar Campalagian, di Kabupaten Polewali Mandar.
Menurut Brigjen Pol Baharuddin Djafar, dalam proses penanganannya, Polda Provinsi Sulawesi Barat, telah melakukan beberapa tahapan pemeriksaan, dan bahkan kasus tersebut telah disimpulkan, serta telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar.
“Prosesnya sudah kami tangani dan beberapa tahap pemeriksaan sudah dilaksankan bahkan kasus sudah disimpulkan selain itu juga telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat gelaran press confrence di Aula Mapolda Sulbar, Selasa, 09/07/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, adapun kesimpulannya yakni laporan yang diajukan oleh pelapor tersebut, belum memenuhi cukup bukti terkait kebenarannya.
“Kesimpulannya, sebagaimana yang dilaporkan pelapor tidak cukup bukti, dan tidak ada data konkrik bahwa yang dilaporkan itu benar.” tutupnya.
Untuk diketahui,agenda press confrence tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Brigjend Pol Baharuddin Djafar, didampingi oleh Reserse khusus, Reserse Umum dan Reserse Narkoba.(*/FM)
POLMAN, TAYANG9 - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyiapkan 50 kuota beasiswa pendidikan bagi…
POLMAN, TAYANG9 - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI, Kodim 1402/Polman menggelar aksi tanam…
MAMUJU, TAYANG9 — Sejarah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat kembali diangkat melalui kegiatan Bedah Buku Api…
JAKARTA, Tayang9— Kementerian Agama melantik dan mengambil sumpah jabatan 128 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat…
POLMAN, TAYANG9 — Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten…
MATENG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melepas sejumlah siswa peserta Program Sekolah…