Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar saat memimpin gelaran press confrence.
Mamuju – Tayang9 – Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan,terhadap kasus dugaan manipulasi kepemilikan pasar Campalagian, di Kabupaten Polewali Mandar.
Menurut Brigjen Pol Baharuddin Djafar, dalam proses penanganannya, Polda Provinsi Sulawesi Barat, telah melakukan beberapa tahapan pemeriksaan, dan bahkan kasus tersebut telah disimpulkan, serta telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar.
“Prosesnya sudah kami tangani dan beberapa tahap pemeriksaan sudah dilaksankan bahkan kasus sudah disimpulkan selain itu juga telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat gelaran press confrence di Aula Mapolda Sulbar, Selasa, 09/07/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, adapun kesimpulannya yakni laporan yang diajukan oleh pelapor tersebut, belum memenuhi cukup bukti terkait kebenarannya.
“Kesimpulannya, sebagaimana yang dilaporkan pelapor tidak cukup bukti, dan tidak ada data konkrik bahwa yang dilaporkan itu benar.” tutupnya.
Untuk diketahui,agenda press confrence tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Brigjend Pol Baharuddin Djafar, didampingi oleh Reserse khusus, Reserse Umum dan Reserse Narkoba.(*/FM)
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…