Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

SMKN 1 Sumarorong Rapat Kelulusan Siswa, Evaluasi dan Penetapan Digelar Bersama

SUMARORONG, TAYANG9 – UPTD SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat penetapan kelulusan siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai bagian dari agenda rutin sekolah yang sarat makna evaluatif.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD SMKN 1 Sumarorong, Arnoldus, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang refleksi bersama bagi seluruh guru terhadap proses pembelajaran selama satu tahun terakhir.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk menilai kembali berbagai capaian, kekurangan, serta langkah perbaikan yang perlu dibangun secara kolaboratif demi peningkatan mutu pendidikan di sekolah”, tegasnya.

Arnoldus dalam arahannya, juga menekankan bahwa rapat dewan guru memiliki peran strategis dalam menentukan kelulusan peserta didik. Karena itu, seluruh guru diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan pertimbangan dan keputusan terbaik bagi siswa.

“Kelulusan bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga merupakan akumulasi dari proses panjang yang telah dijalani peserta didik selama menempuh pendidikan di sekolah. Meski demikian, keputusan kelulusan tetap harus berpijak pada pemenuhan seluruh persyaratan akademik maupun nonakademik yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan”, jelasnya kepada dewan guru dalam rapat.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Asmadi, S.Pd., M.Pd., memaparkan sejumlah kriteria kelulusan bagi siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026.

Dipaparkan bahwa kriteria tersebut antara lain, Pertama, siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran, Kedua, mengikuti seluruh Ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan, dan yang Ketiga adalah sikap minimal baik.

“Kemudian kriteria Keempat adalah jumlah ketidakhadiran yang menjadi pertimbangan kelulusan dikembalikan pada satuan pendidikan, di poin ini menjadi opsional bagi satuan dan menjadi keputusan dewan guru satuan”, jelas Asmadi.

Selanjutnya Ketua Panitia Ujian Semester (US) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun ajaran 2025/2026, Marthinus Paotonan, S.Pd, dalam rapat tersebut dibahas sebanyak 158 siswa kelas XII yang akan ditetapkan status kelulusannya.

“Hasil rapat ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan resmi sekolah dan diumumkan pada waktu yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah”, jelas Marthinus.

Seluruh keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah dewan guru sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh penilaian yang adil, objektif, dan sesuai ketentuan. (**)

SULHAN SAMMUANE

Selain Menulis dirinya juga dikenal aktif sebagai pemerhati pendidikan anak usia dini

Recent Posts

Wakapolsek Tinambung Pimpin Pengamanan Jalan Santai Hardiknas ke-76

POLMAN, TAYANG9 — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-76, Persatuan Guru Republik Indonesia…

11 jam ago

Seorang Pria Jadi Korban Pembusuran di Wonomulyo Polman, Polisi Lakukan Penyelidikan

POLMAN, TAYANG9 — Kasus penganiayaan menggunakan busur terjadi di Jalan Poros Majene–Mamuju, tepatnya di depan…

11 jam ago

May Day 2026, Kapolres Polman Hadiri Gerakan Pangan Murah

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Polres…

12 jam ago

Dinsos Mamuju Tengah Hadiri Forum UHC, Perkuat Sinergi Perluasan JKN

Mateng, Tayang9.com — Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah menghadiri Rapat Forum Komunikasi terkait implementasi strategi…

18 jam ago

Jemaat Sumarorong Gotong Royong Siapkan Peneguhan Penatua dan Diaken Terpilih

SUMARORONG,TAYANG9 — Semangat kebersamaan dan persaudaraan tampak kuat dalam kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh…

18 jam ago

Ketua DPRD Sulbar Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Ajak Pekerja Terus Berkarya

Mamuju, Tayang9.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menyampaikan…

19 jam ago