Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

SMKN 1 Sumarorong Rapat Kelulusan Siswa, Evaluasi dan Penetapan Digelar Bersama

SUMARORONG, TAYANG9 – UPTD SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat penetapan kelulusan siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai bagian dari agenda rutin sekolah yang sarat makna evaluatif.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD SMKN 1 Sumarorong, Arnoldus, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang refleksi bersama bagi seluruh guru terhadap proses pembelajaran selama satu tahun terakhir.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk menilai kembali berbagai capaian, kekurangan, serta langkah perbaikan yang perlu dibangun secara kolaboratif demi peningkatan mutu pendidikan di sekolah”, tegasnya.

Arnoldus dalam arahannya, juga menekankan bahwa rapat dewan guru memiliki peran strategis dalam menentukan kelulusan peserta didik. Karena itu, seluruh guru diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan pertimbangan dan keputusan terbaik bagi siswa.

“Kelulusan bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga merupakan akumulasi dari proses panjang yang telah dijalani peserta didik selama menempuh pendidikan di sekolah. Meski demikian, keputusan kelulusan tetap harus berpijak pada pemenuhan seluruh persyaratan akademik maupun nonakademik yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan”, jelasnya kepada dewan guru dalam rapat.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Asmadi, S.Pd., M.Pd., memaparkan sejumlah kriteria kelulusan bagi siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026.

Dipaparkan bahwa kriteria tersebut antara lain, Pertama, siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran, Kedua, mengikuti seluruh Ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan, dan yang Ketiga adalah sikap minimal baik.

“Kemudian kriteria Keempat adalah jumlah ketidakhadiran yang menjadi pertimbangan kelulusan dikembalikan pada satuan pendidikan, di poin ini menjadi opsional bagi satuan dan menjadi keputusan dewan guru satuan”, jelas Asmadi.

Selanjutnya Ketua Panitia Ujian Semester (US) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun ajaran 2025/2026, Marthinus Paotonan, S.Pd, dalam rapat tersebut dibahas sebanyak 158 siswa kelas XII yang akan ditetapkan status kelulusannya.

“Hasil rapat ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan resmi sekolah dan diumumkan pada waktu yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah”, jelas Marthinus.

Seluruh keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah dewan guru sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh penilaian yang adil, objektif, dan sesuai ketentuan. (**)

SULHAN SAMMUANE

Selain Menulis dirinya juga dikenal aktif sebagai pemerhati pendidikan anak usia dini

Recent Posts

Muharram Identik dengan Peristiwa Khusus

MUHARRAM merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah dan menjadi penanda dimulainya Tahun Baru Islam. Bagi…

6 jam ago

Kodim 1402/Polman Ajak Warga Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

POLMAN, TAYANG9 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polman mengajak masyarakat untuk menikmati gelaran Piala Dunia…

23 jam ago

Budaya Sebagai Komoditas

RANPERDA ini juga sangat kuat mendorong pemanfaatan budaya untuk kepentingan ekonomi. Pada prinsipnya hal ini…

1 hari ago

Bahas Ekoteologi, Menteri Agama Kutip Prof. Baharuddin Lopa

Bandung, Tayang9—Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengutip disertasi alm. Baharuddin Lopa (Sulbar), yang menyatakan bahwa pelaut-pelaut…

2 hari ago

Pembangunan RSUD Mamuju Tengah Dimulai, Sekda Targetkan Layanan Rujukan Lebih Optimal pada 2027

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi melaksanakan serah terima lahan pekerjaan konstruksi terintegrasi…

3 hari ago

Kayuhan Menuju Prestasi Nasional

POLMAN, TAYANG9 — Semangat juang dan optimisme memenuhi suasana kediaman Ketua Indonesia Cycling Federation (ICF)…

3 hari ago