POLMAN, TAYANG9 – Sinergitas Bawaslu dan Pengawas Adhoc dalam pengawasan di semua tahapan adalah mutlak, tidak terkecuali dalam pengawasan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hal itu terungkap dan menjadi dasar penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) persiapan pengawasan rekapitulasi dan penetapan DPSHP yang dihelat Bawaslu Polewali Mandar di salah satu cafe di Polewali, Kamis 11 Mei 2023.
Suaib anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dalam pengarahannya dalam kegiatan itu mengatakan, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan hari demi hari dan semakin mendekati hari pencoblosan tahun 2024 mendatang, sehingga dalam mencegah potensi pelanggaran salah satu caranya ialah dengan meningkatkan sinergitas kepada sesama penyelenggara
“Tentu ini semua adalah cara kita membangun sinergitas dengan sesama penyenggara pemilu baik di tingkat internal lembaga pengawasan Pemilu maupun dengan lembaga penyelenggara teknis Pemilu yakni KPU,” ujar Suaib yang juga koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.
Senada dengannya, Sumarding juga anggota Bawaslu Polewali Mandar melalui pengarahannya mengatakan, sejauh ini pihak penyelenggara teknis di tingkat kecamatan dan desa telah membangun koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pengawasan adhoc di lapangan.
“Saya kira komunikai dan koordinasi yang baik ini terbangun setelah kita melakukan menujukkan ketegasan kita dalam pengawasan. Artinya ini kemungkinan besar merupakan efek ketegasan kita bersama Panwaslu kecamatan dan pengawas kelurahan dan desa kita di lapangan. Efeknya sangat luar biasa,” ungkap koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan Bawaslu Polewali Mandar ini.
Namun Usman juga anggota Bawaslu Polewali Mandar sesaat sebelum acara dibuka secara resmi juga menyinggung rawannya kecurangan dalam penempatan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di pesantren.
“Saya melihat masih pentingnya dibicarakan terkait persoalan TPS khusus di pesantren. Kenapa demikian, karena jangan sampai santri di Polewali Mandar dipaksakan untuk tetap memilih di pesantren dan diarahkan untuk memilih salah satu calon,” ujar koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali Mandar tersebut.
Sementara itu, Saifuddin ketua Bawaslu Polewali Mandar dalam pengarahannya sesaat sebelum membuka acara yang menghadirkan wartawan dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar itu mengatakan, dalam membangun paradigma yang setara dan sama dalam kerja pengawasan Pemilu dibutuhkan upaya peningkatan kapasitas secara terus menerus dan berkesinambungan. Sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kinerja pengawasan.
“Membangun hubungan antar penyelenggara teknis itu penting, karena pengawasan yang kita lakukan bertujuan untuk memastikan hukum dan memastikan keadilan pemilu. Bukan untuk mencari-cari kesalahan,” beber Saifuddin sebelum akhirnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi dan dialog antar peserta dengan nara sumber yang terdiri dari ketua dan anggota Bawaslu Polewali Mandar itu.
Sumber: Humas Bawaslu Polman
Penulis: Karmuji
Foto: Lukman
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…