Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Sepanjang Tahun 2019 BNNK Polman Amankan 48.7942 Gram Shabu

Polewali – Tayang9 –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar kembali membeberkan pengungkapan dan hasil kinerja pemberantasan dan peredaran gelap narkotika Tahun 2019 yang digelar di Kantor BNN Polman, di Jalan pameran Pembangunan, Polewali, Selasa, 31/12/19.

Dalam kesempatanya, Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar, Syabri Syam, memaparkan capaian kinerja dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2019 di wilayah Polman.

“Selain laporan pengungkapan kasus kita juga menyampaikan laporan kegiatan BNNK Polman Tahun 2019 ini agar dapat memberikan gambaran tentang situasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di Polman,”ungkap Syabri syam.

Sementara ditempat yang sama, Seksi pemberantasan melalui penyidik BNN Kabupaten Polewali Mandar, Bripka Syaifuddin Syam, menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba selama Tahun 2019.

“Jumlah Berkas Perkara yang P21 ditahun 2019 adalah sebanyak Sembilan berkas perkara atau 180% dari Llima target berkas untuk tahun ini,” beber Bripka Syaifuddin Syam.

Berikut data rekap tersangka, dan barang bukti yang menjadi capaian seksi pemberantasan BNNK Polewali Mandar Tahun 2019, sebanyak 48.7942 Gram shabu.

1. Kayi alias Cakkai Bin Radi, hukumam 1 tahun 8 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.7966 gram
2. Zaenuddin alias Sanu Bin Kandoling, hukuman 4 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.7966 gram
3. Saddam alias Saddam Noval Bin Bachtiar, hukuman 4 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 1.509 gram
4. Mas’Ud alias Mas Bin Gaus, hukuman 6 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.1523 gram
5. Amir alias Amir Rese Bin Lau, hukuman 4 tahun 7 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.182 gram
6. Andika alias Bapak Dirga Bin Idrus, hukuman 11 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 46.0075 gram
7. Ahmad Bin Hasanuddin, hukuman 11 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 46.0075 gram.
8. Rosma Binti Sakkai, hukuman 6 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.8452 gram
9. M. Arip alias Ari Bin Rajamuddin, hukuman dalam proses, jumlah barang bukti sebanyak 0.0982 gram. (Zae/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Propam Polres Polman Cek Kesiapsiagaan Personel Pengamanan Sholat Tarawih di Sejumlah Masjid di Kecamatan Polewali

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pengamanan ibadah Sholat Tarawih berjalan optimal, Seksi Profesi…

1 jam ago

Sumur Bor Ketiga TMMD ke-127 Temukan Sumber Air, Warga Bulo Segera Nikmati Air Bersih

POLMAN, TAYANG9 — Warga Dusun Bulo, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, kini memiliki harapan baru untuk…

2 jam ago

Jauh dari Masjid, Anggota Satgas TMMD Sholat di Lokasi Pembangunan Jalan Menuju Desa Lenggo

POLMAN, TAYANG9 — Jauhnya jarak fasilitas ibadah dengan lokasi pengerjaan jalan di pelosok Kecamatan Bulo…

5 jam ago

Satgas TMMD Kodim 1402/Polman Bantu Pedagang Ikan Lintasi Sungai

POLMAN, TAYANG9 — Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman membantu seorang…

7 jam ago

Impian Yusuf Miliki Hunian Layak Terwujud Lewat TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman

POLMAN, TAYANG9 - Impian Mohammad Yusuf untuk memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud setelah kediamannya…

22 jam ago

KANWIL KEMENKUM SULAWESI BARAT AUDIENSI DENGAN PEMKAB MAMUJU TENGAH, DORONG PENDAFTARAN MEREK KOLEKTIF KDKMP

MATENG, Tayang9.com - Dalam rangka penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian…

22 jam ago