Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Satu Tahun Menuju Pemilu, Bawaslu Polman Ajak Komponen Masyarakat Jadi Pengawas Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Siaga Pengawasan, satu tahun menuju pemilihan umum tahun 2024

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Polman mengundang para pimpinan organisasi penggiat demokrasi,
organisasi kemasyarakatan/LSM, organisasi Mahasiswa dan organisasi kepemudaan serta para awak media.

Dalam kegiatan sosialisasi pada sesi pemaparan materi sesi kedua, dibuka oleh Kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Polman, Suaib. Sementara pemateri terdiri atas tokoh akademisi, Nur Fitrah, SH, MH, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Unasman dan tokoh kebudayaan Mandar yang juga Dosen Perguruan Tinggi di Sulbar, Abdul Muttalib.

Dalam sambutannya Kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Polman, mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas kehadirannya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Siaga Pengawasan, satu tahun menuju pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kami berharap dengan kegiatan ini kita bersama memiliki pengetahuan tentang pengawasan pemilu dan semoga terkait informasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat sehingga kita bersama melakukan pengawasan pemilu”, ujarnya

Sementara itu, pada sesi materi awal yang dibawakan oleh Nur Fitrah menyebutkan bahwa defenisi pemilu ada empat hal yang menjadi dasarnya.

“Empat hal itu adalah Mengamati, dimana kita melihat dan mencatat hasil amatan pengawasan. Mengkaji, yaitu melakukan pencatatan secara sistematisasi kedalam format 5w+1. Kemudian Memeriksa yaitu kesesuaian dengan aturan atas apa yang terjadi pada pengawasan pemilu dan terakhir Menilai yaitu terkait dengan benar atau salah juga konsekuensinya pada proses penyelenggaraan pemilu”, beber Nur Fitrah.

Selain itu juga dalam materinya, Nur Fitrah membeberkan hal-hal yang menjadi kerawanan pemilu berdasarkan peta aktor. Dirinya meruntut bahwa yang pertama pada kerawanan pemilu bisa terjadi pada penyelenggara pemilu itu sendiri karena adanya ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugasnya.

“Yang kedua terjadi kerawanan pemilu adalah pada peserta pemilu, dimana terjadi pelanggaran aturan pemilu, sengketa antar pemilu dan sengketa peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.

Sementara yang ketiga, lanjut Nur Fitrah, peta aktor untuk kerawanan pemilu adalah pada masyarakat itu sendiri dimana terjadi pelanggaran aturan pemilu serta adanya konflik antar pendukung dalam pelaksanaan pemilu. (**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Membangkitkan Kembali Jati Diri Musik Etnik Mandar di Tangan Generasi Muda

MUSIK tradisional merupakan salah satu unsur penting dalam identitas suatu bangsa. Di dalamnya tersimpan sejarah,…

56 menit ago

Percepat Integrasi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, Kabiro SDM: Datamu Kariermu

Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…

21 jam ago

Mandar Ethno Music Concert: Tradisi yang Berbicara ke Masa Depan

POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…

1 hari ago

Malam Ini, Sulbar Bergetar! Mandar Music Ethno Concert 2026 Resmi Menghentak Panggung Taman Budaya

POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…

2 hari ago

Grand Opening Unasman Mart, Simbol Lahirnya Ruang Mental Wirausaha

POLMAN, TAYANG9 – Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) resmi membuka Unasman Mart melalui acara grand…

3 hari ago

Sportifitas Tak Lagi Sportif Setelah Poin Lebih Utama dari Nilai Kemanusiaan

PIALA Dunia FIFA 2026 merupakan perhelatan sepak bola terbesar di dunia yang untuk pertama kalinya…

3 hari ago