Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Rahim : Keliru dan “Sesat” Kalau Ada Informasi Persoalan AAS Dibawa ke MK

Mamuju – Tayang9 – Menanggapi munculnya pemberitaan, akan rencana gugatan dari kubu calon anggota DPR-RI Anwar Adnan Saleh (AAS), yang akan membawa gugatan hasil Pemilu 17 April 2019 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim geram.

Menurut Abdul Rahim, secara personal dengan posisinya yang merangkap sebagai Ketua Kompemwil, dan Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, ia menilai AAS sudah sangat memahami proses penyelesaian apabila terdapat perselisihan di ranah internal.

“Sepengetahuan saya, Pak AAS adalah anggota dewan pertimbangan DPP Partai NasDem, merangkap Ketua Kompemwil Sulbar, sangat memahami instrumen penyelesaian ketika terjadi perselisihan internal,” ucap Rahim saat dikonfirmasi, Jum’at, 24/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait hasil Pemilu, AD/ ART Partai Nasdem sangat tegas menyatakan, bahwa bentuk penyelesaian sengketa internal itu melalui proses Mahkamah Partai di tingkat pusat bersifat permanen. Dan di Daerah dibentuk dewan kehormatan yang bersifat ad hoc (sementara), dengan jumlah keanggotaannya terdiri atas 2 dari DPP, serta 3 dari daerah.

“Jadi saya tegaskan bahwa, keliru dan sesat kalau ada informasi menyebutkan persoalan kaka AAS itu akan dibawa ke ranah MK,” tegasnya.

Lebih lanjut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu juga meminta pada seluruh kader, agar tidak latah mengomentari masalah yang secara subtansi, tidak dipahami dengan baik.

“Berkaitan dengan itu, saya meminta seluruh kader agar tidak latah mengomentari persoalan-persoalan yang secara subtantif, tidak dipahami dengan baik” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, juga menuturkan bahwa prinsif dasar Partai Nasdem adalah seluruh kader dan simpatisan merupakan bahagian langsung dari keluarga besar, sehingga esok atau lusa muncul problem internal, maka pendekatan penyelesaiannya adalah konsutruksi ke-KITA-an, dengan tetap berbasis pada aspek-aspek hukum.

“Sekali lagi, perspektif kita bukan hanya berkenaan perselisihan hasil Pemilu antar kader, tetapi juga menyangkut marwah Partai Nasdem harus tetap ditegakkan,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

21 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

2 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago