Dugaan Praktik Judi yang dibubarkan oleh Personil Polres Polman di area Pameran Budaya PIFAF berlangsung, (Foto :Humas Polda Sulbar)
Mamuju – Tayang9 – Jajaran Personil Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Polewali Mandar, membubarkan praktek dugaan permainan judi oleh sejumlah oknum, yang ikut berpartisipasi dalam gelaran PIFAF 2019, di areal Pameran Budaya, Sport Center Polman, Jum’at, 02/08/19.lalu.
Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura mengatakan, bahwa dalam proses pembubaran terhadap dugaan praktik judi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP. Syaiful Isnaini, Kanit Resum IPDA Tio Spetian Dwi Cahyo, dan sejumlah personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Polewali Mandar.
“Adapun hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, mencari, dan menemukan oknum yang melakukan kegiatan, yang kegiatannya tersebut terdapat unsur judi,” ucap AKBP Mashura, melalui press rilisnya, Senin, 05/08/19.
Selain itu ia juga menambahkan, langkah lain dari proses tersebut adalah membubarkan, dan memberikan himbauan pada oknum pelaku, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Adapun identitas oknum yang diberikan himbauan atau ditemukan yakni Taslim (36), warga BTN Stadion, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman,” tutupnya. (*/FM)
PERJALANAN ziarah makam sering kali bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin yang menghadirkan…
SORE menjelang malam Idul Adha sering menghadirkan suasana yang berbeda di dalam hati manusia. Di…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MAMASA, TAYANG9 – Sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda, Komisi Pemberantasan Korupsi…
SETIAP Minggu pagi, kawasan Stadion Prasamya berubah menjadi ruang hidup masyarakat. Orang-orang datang dari berbagai…