POLMAN, TAYANG9 – Saat pandemi Covid-19 melanda negeri ini dan pemerintah pun sudah mengeluarkan anjuran untuk tetap berada dirumah, sebagian masyarakat justru memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi perjudian sabung ayam jenis lotteng di jalan anoa Minggu, 19 April.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Saiful Isnaini mengatakan, ia mendapat informasi dari warga tentang adanya kegiatan judi sabung ayam bangkok di wilayah Polres Polman. Pihaknya langsung turun melakukan pembubaran dan mengamankan beberapa orang yang terduga melakukan tindakan perjudian.
“Kita amankan tujuh orang namun yang terbukti melakukan aksi perjudian hanya lima orang, jadi yang dua orang tersebut dipulangkan,” ucapnya yang ditemui di Polres Polman, Senin 21 April 2020.
Berikut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Polman untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya, antara lain SML (33) pekerjaan petani, Alamat Bumi Ayu, MLK (37) warga Kelurahan Madatte, IRN (34) DWS (49) dan SND (25) warga Kecamatan Wonomulyo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 ekor ayam Bangkok, 1 buah ring karet, 1 buah karpet, 2 buah ember dan uang tunai sebesar Rp 4. 453.000 dan 8 unit motor.
”Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (rah)
POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…
SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…
POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…
PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…
POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…