Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung.(Foto : FM)
Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka menyikapi adanya protes, usai ditunjuknya Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada periode tahun 2019 -2024 mendatang, Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung angkat bicara.
Menurut Martin, adanya komentar dari salah satu pengurus DPW, dan kader muda Partai NasDem yang menganggap jika penunjukan Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode tahun 2019 – 2024, melanggar Peraturan Organisasi (PO), agar sekiranya membaca kembali regulasi tersebut.
“Jadi untuk semua yang bilang melanggar PO itu,baca PO nya baik – baik, yang mana usulan yang mana penetapan, lihat pasal -pasalnya,” tegas Martin,di Hotel D’Maleo, Senin,02/09/19. Malam.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem, didalamnya juga tercantum hak progregatif Ketua umum dalam menentukan atau merekomendasikan unsur pimpinan di DPRD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten.
“Dalam AD/ART pun ada hak progregatif ketua umum, dan ketua umum pada kesempatan ini, ketika memutuskan sedang melaksanakan hak progregatif, dan saya ditugaskan kesini untuk memastikan, semua keputusan ketua umum itu dilaksanakan,”tutupnya. (FM)
SETIAP Minggu pagi, kawasan Stadion Prasamya berubah menjadi ruang hidup masyarakat. Orang-orang datang dari berbagai…
APA sebenarnya makna Hari Buku bagi generasi hari ini? Apakah ia hanya sebatas tanggal peringatan…
DI penghujung kegiatan Workshop Talenta Bahasa dan Sastra, suasana ruangan sebenarnya terlihat biasa saja. Para…
MATENG, Tayang9.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mamuju Tengah melalui Bidang Komunikasi terus…
PADA penghujung sebuah kegiatan Workshop Bahasa dan Sastra di Taman Budaya dan Museum UPT Taman…
UNGKAPAN “Asal sehat jiwa raga, faham, bisa dan mengerti baca tulis, menulislah” merupakan sebuah seruan…