Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung.(Foto : FM)
Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka menyikapi adanya protes, usai ditunjuknya Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada periode tahun 2019 -2024 mendatang, Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung angkat bicara.
Menurut Martin, adanya komentar dari salah satu pengurus DPW, dan kader muda Partai NasDem yang menganggap jika penunjukan Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode tahun 2019 – 2024, melanggar Peraturan Organisasi (PO), agar sekiranya membaca kembali regulasi tersebut.
“Jadi untuk semua yang bilang melanggar PO itu,baca PO nya baik – baik, yang mana usulan yang mana penetapan, lihat pasal -pasalnya,” tegas Martin,di Hotel D’Maleo, Senin,02/09/19. Malam.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem, didalamnya juga tercantum hak progregatif Ketua umum dalam menentukan atau merekomendasikan unsur pimpinan di DPRD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten.
“Dalam AD/ART pun ada hak progregatif ketua umum, dan ketua umum pada kesempatan ini, ketika memutuskan sedang melaksanakan hak progregatif, dan saya ditugaskan kesini untuk memastikan, semua keputusan ketua umum itu dilaksanakan,”tutupnya. (FM)
JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…
MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah wilayah hukum…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar melakukan patroli dan pengaturan lalu…
POLMAN, Tayang9 — Upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 1402/Polman berlangsung sederhana namun khidmat, Senin…
POLMAN, Tayang9 — Tumpukan sampah terlihat berserakan di pesisir Pantai Waitawar, Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten…