Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Penemuan Bayi Diduga Hasil Hubungan Diluar Nikah Gegerkan Warga Suruang

Polewali – Tayang9 – Warga Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, digegerkan dengan adanya penemuan se sosok bayi berjenis kelamin laki-laki, Selasa,11/06/19.

Menyikapi adanya hal tersebut Kepala Desa (Kades) Suruang Nurjannah Samad, mengakui bahwa yang menemukan bayi malang itu adalah warganya, sehingga ia tidak mengetahui banyak akan hal itu.

“Tidak kutahu saya, anak-anak ji itu. bukan saya yang temukan,” pungkas Nurjannah Samad saat dikonfirmasi di Puskesmas Campalagian.

Sementara itu di tempat yang berbeda, salah seorang masyarakat Dusun Galung Daala, Desa Suruang Meli mengaku, bahwa awal mula ia mendengar suara tangisan tersebut sekitar Pukul 01.00 malam, bersama dengan Kepala Dusun setempat

“Jam Satu malam, sama ka pak dusun,” ucap Meli saat dikonfirmasi di Kantin depan Kantor Polsek Campalagian.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa sejak ia mendengar suara tangisan seorang anak di Pukul 01.00 malam tersebut, pihaknya belum melakukan pengecekan langsung, dikarenakan ia sama sekali tidak memiliki kecurigaan, akan adanya bayi yang dibuang itu.

“Ndak, ndak ada kita curiga. Seandainya ada yang kita curigai hamil memang kita anu to, tidak ada bilang sistim curiga,” tutupnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang bernama Musa, sekitaran pukul 09.00 pagi.

“Itu yang namanya Musa,” pungkasnya.

Sementara itu di berbeda pula Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Campalagian Bripka Saharuddin menjelaskan, bahwa jajaran Kepolisian mengetahui adanya penemuan bayi tersebut, karena adanya informasi dari masyarakat.

“Jadi, tadi informasi dari masyarakat itu, bahwa jam 09 itu ada ditemukan bayi di Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, Anggota bersama dengan dinas sosial itu, menuju ke – TKP dan didapatkan lah bayi itu, di Sungai, tapi sungai ndak ada airnya,” terang Bripka Saharuddin diruang kerjanya.

Selain itu ia juga menambahkan bahwa, setelah adanya penemuan bayi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu pelaku utama dari kasus pembuangan bayi itu, dan hasilnya jajaran personil Polsek Kecamatan Campalagian berhasil meringkus wanita berinisial MI (23), yang berstatus Mahasiswi.

“Dilakukan penyelidikan tadi, cari tahu mamanya ternyata kita dapatkan atas nama MI, umur 23 tahun, beralamatkan di Suruang, ini mamanya mahasiswa sudah semester 8,” katanya.

Lebih lanjut ia membeberkan, bahwa adapun kronologis kejadiannya, bermula saat tersangka seorang sendiri melahirkan banyinya tersebut, pada pukul 01.00 Malam di bagian belakang kediamannya.

“Setelah itu habis shalat subuh dia kembali mendatangi anaknya yang disimpan di belakang rumah. Setelah dibelakang rumah diambil kembali, sudah shalat subuh anak itu diambil kembali anak itu dibungkus pakai karung, baru dibuang di Sungai,” bebernya.

Ia juga menuturkan bahwa sejauh ini,  pihak kepolisian dari Polsek Kecamatan Campalagian, masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, dan belum mengambil keterangan dari pelaku, karena kesehatan tersangka dan bayinya yang belum stabil.

“Untuk sementara, kami sementara mendalami, kami belum minta keterangan karena kondisi anak dengan mamanya, masih kurang sehat. Menurut dokter di Puskesmas itu harus menjalani perawatan di Rumah sakit,” tuturnya.

Bripka Saharuddin, juga menegaskan jika pelaku nantinya terbukti melakukan kesalahan atau pidana, maka pihaknya memastikan akan memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau pasal 308 menjelaskan, kalau ibu menaruh anaknya disatu tempat to, supaya dipungut oleh orang lain, tidak berapa lama sesudah dilahirkan, oleh karena takut diketahui orang – orang, yang melahirkan anak, atau dengan maksud akan terbebas dari pemeliharaan anak itu, maka hukuman maksimumnya dalam pasal 305 dan pasal 306, dihukum penjara sebanyak-banyaknya Lima tahun Enam bulan,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pengecatan Rumah Ibadah Jadi Sasaran Tambahan TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman di Desa Bulo

POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…

4 jam ago

Seminar Hasil PKL SMKN 1 Sumarorong, Siswa Paparkan Pengalaman dan Kompetensi dari Dunia Industri

SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…

10 jam ago

Program TMMD ke-127 Rehab Rumah Nurmala di Desa Bulo, Pembangunan Capai 52 Persen

POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…

18 jam ago

Hari ke-12 TMMD, Semangat Gotong Royong Satgas dan Warga Tetap Terjalin, Pengerjaan Jalan Bulo–Lenggo Terus Dikebut

POLMAN, TAYANG9 — Memasuki hari ke-12 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman,…

21 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Larang Operasional Kendaraan ODOL, Berlaku Efektif 19 Februari 2026

MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi melarang operasional kendaraan Over Dimension dan Over…

2 hari ago

Program Manunggal Air TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Bulo

POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman terus menghadirkan solusi…

2 hari ago