Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Penanganan Kasus OTT HSL, JPPR Minta Bawaslu Transparan ke Publik

Mamuju – Tayang9 – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Barat Firdaus Abdullah, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar khsususnya Panwascam, yang melakukan OTT terhadap HSL, terkait dugaan praktik money politik.

Menurut Firdaus, intensitas praktik money politik dinilai sangat berpotensi terjadi di mana saja mengingat waktu atau momentum hari.H. pemungutan suara semakin mendekat, dan atas adanya kejadian OTT tersebut pihaknya mendesak, agar Bawaslu dan Panwascam untuk lebih menggencarkan patroli.

“Tentunya ini semakin mendekati hari H, intensitas praktik money politik bisa saja terjadi, olehnya itu kami memandang dan mendesak pihak Bawaslu baik itu pengawas TPS ditingkat Kecamatan, untuk lebih mengefektipkan lebih menggencarkan patroli yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu,” ucap Firdaus, via telepon, Senin, 15/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, selaku relawan pemantau Pemilu pihaknya menghimbau seluruh masyarakat, jika menemukan ada dugaan praktik money politik, agar sekiranya dapat dilaporkan kepihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu.

“Selaku relawan kami menghimbau kepada masyarakat, kalau ada yang seperti itu ambil uangnya dan laporkan,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait OTT terhadap HSL yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, pihaknya berharap agar penanganannya tersebut berjalan sesuai aturan, mengingat kasus itu masih bersifat temuan, sehingga Bawaslu harus melakukan penyelidikan secara jelas.

“Kalau misalnya masuk dalam unsur tindak pidana Pemilu, maka langsung dimasukkan pada konteks di tim pidana Pemilu,”bebernya.

Mantan Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Barat itu juga mendesak pihak Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, untuk segera melakukan proses pada oknum Caleg DPRD Provinsi itu, mengingat waktu penanganan berdasarkan regulasi yang ada, maksimal 14 hari setelah kasus ditemukan.

“Pihak Bawaslu juga harus melakukan publikasi kemedia, apakah itu betul-betul masuk tindak pidana atau tidak.? Kalau misalnya iya dan seperti apa.? Dan tentu ini akan menjadi semacam pembelajaran bagi caleg lain, supaya untuk lebih berhati – hati,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

5 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago