Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pemkab Mamuju Tengah Gelar Rakor Implementasi Satu Data Indonesia 2026

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau yang mewakili, narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajay, S.Pd., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Menurutnya, pengelolaan data tidak hanya sebatas penyajian angka, tetapi juga membutuhkan pemahaman yang komprehensif terkait konteks, definisi, serta metode pengumpulan data agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan secara efektif dalam pengambilan keputusan.

“Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, pengelolaan data harus dilakukan secara terstandar, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama sekaligus menjadi ruang berbagi pengetahuan antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Dengan demikian, pengelolaan data pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah selaku pembina data daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan sistem data yang terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data diharapkan semakin kuat sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

Di akhir sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi membuka Rapat Koordinasi Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Recent Posts

Guru Mengajar Indonesia,  Siapa Mengajar Kesejahteraan Guru

BEBERAPA hari yang lalu saya membaca sebuah unggahan di media sosial yang membahas tentang perbandingan…

21 jam ago

Tuntunan, Tontonan, dan Impian

PASCA Hiroshima dan Nagasaki, Jepang tidak hanya membangun kembali gedung-gedung yang hancur. Mereka juga membangun…

21 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Bekali 173 ASN Hadapi Masa Pensiun, Sekda Tekankan Perencanaan Keuangan dan Administrasi

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi persiapan…

1 hari ago

Kebudayaan Itu Domisili, Bukan Dominasi

SALAH satu persoalan yang paling terasa dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini adalah cara pandangnya yang…

2 hari ago

Di Balik Isu Kapus Sendana 1, Awaluddin : Mungkin Ada Yang Mengincar Jabatan Kapus!

Majene, Tayan9 -  Isu yang diarahkan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Sendana 1 Erwin, dinilai tidak memiliki…

3 hari ago

Kebudayaan Bukan Milik Pemerintah

SETELAH membaca berulang-ulang selama berhari-hari, kesalahan paling mendasar dalam rancangan perda ini adalah cara pandangnya…

4 hari ago