foto bersama (foto: Diskominfo)
MAJENE, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Majene dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, jalin kerja sama layanan Paspor guna memberikan kemudahan dan mendekat akses kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Majene, Senin (06/03).
Hadir dalam penandantanganan nota kesepahaman itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka, dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin dan pihak terkait lainnya.
MoU tersebut merupakan inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang disebut layanan jemput bola di Kabupaten Majene dan Mamasa (Jempol MaMa), untuk mendekatkan pelayanan Paspor terhadap masyarakat.
Untuk diketahui, pelayanan paspor ini hanya melayani untuk permohonan paspor baru dan permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. (rls/**)
sumber berita : https://website.majenekab.go.id/
JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…
MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah wilayah hukum…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar melakukan patroli dan pengaturan lalu…
POLMAN, Tayang9 — Upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 1402/Polman berlangsung sederhana namun khidmat, Senin…
POLMAN, Tayang9 — Tumpukan sampah terlihat berserakan di pesisir Pantai Waitawar, Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten…