Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

ORI Sulbar Nilai P2TL Terkesan Tak Memberi Ruang Bagi Pelanggang

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat (ORI Sulbar), secara resmi menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada PLN ULP Manakarra, setelah dilakukan serangkaian proses tindak lanjut.

Asisten ORI Sulbar Nirwana Natsir dalam kesempatannya mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan menyangkut pelaksanaan P2TL PLN.

“Ini menunjukkan konsumen merasa terganggu, atas kedatangan petugas P2TL yang biasa datang ke rumah pelanggan bersama petugas kepolisian,”ucap Nirwana, Jum’at,08/02/19.

Selain itu ia juga menambahkan, keresahan warga tersebut bukan tanpa alasan, mereka takut jika mereka termasuk pelanggan yang dinyatakan melanggar, sebagaimana yang dialami pelapor dimana ia merasa tidak pernah melakukan pencurian listrik tapi dinyatakan melanggar, dan harus bayar denda puluhan juta rupiah.

“Pelaksanaan P2TL sebagaimana Perdir Nomor 88 tahun 2016 tentang P2TL, terkesan tidak memberi ruang kepada pelanggan, maskimal peringatan sebab tidak semua pelanggan paham tentang kelistrikan,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia meyarankan, sebaiknya PLN melakukan pembinaan pada pelanggan dan selektif, serta tidak langsung melakukan penindakan begitu saja, karena mayoritas masyarakat sebagai pelanggan PLN tidak mengerti tentang kelistrikan.

“Jangankan mencuri listrik dengan colokan listrik saja mereka sangat hati-hati. bahkan kami pernah menerima keluhan warga yang mengaku bingung dan heran sebab dirumahnya dinyatakan terjadi pencurian listrik, padahal menurutnya sejak pemasangan instalasi dan Kwh ia merasa tidak pernah mengutak-atik kabel dirumahnya, tapi dinyatakan mencuri listrik dan harus bayar denda puluhan juta kepada PLN,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan melalui LAHP ORI Sulbar diharapakan menjadi masukan bagi PLN ULP Manakarra untuk mengevaluasi kebijakan khususnya pelaksaan P2TL, guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan kepada semua pelanggan PLN.

“Bahwa banyak konsumen merasa terganggu atas kedatangan petugas P2TL, itu benar. Termasuk kehadiran petugas bersenjata itu memberikan tekanan psikologi bagi masyarakat sebab kehadiran Polisi akan menyita perhatian warga lainnya sehingga terkesan ada tindakan criminal yang terjadi,”tuturnya.

Untuk diketahui, LAHP ORI Sulbar terkait pengaduan pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilaporkan oleh pelanggan PLN tersebut, karena diduga ada penyimpangan prosedur.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Andi Mappangara Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KONI Polewali Mandar

POLEWALI, TAYANG9 — Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Polewali Mandar resmi menetapkan Andi Mappangara sebagai Ketua…

3 hari ago

Siap Hadapi TKA , SMK Negeri 1 Sumarorong Gelar Sosialisasi Persiapan

SUMARORONG, TAYANG9 — SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan kegiatan sosialisasi jelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik…

3 hari ago

Sumpah Pemuda, Bukan Sekadar Sejarah tapi Gerak Nyata di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 — Suasana penuh khidmat menyelimuti lapangan upacara SMK Negeri 1 Sumarorong pada Selasa…

3 hari ago

Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Dorong Guru SMKN 1 Sumarorong Lebih Kreatif dalam Pembelajaran

SUMARORNG, TAYANG9 — Dalam upaya meningkatkan inovasi dan kreativitas tenaga pendidik di era digital, Komunitas…

4 hari ago

PPM Darul Hasanah Juara Liga Santri 2025, Tekuk Madrasah As Adiyah 3-1

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 ---Tim Pondok Pesantren Darul Hasanah Wonomulyo Juara Liga Santri Mini Soccer 2025…

5 hari ago

SMKN 1 Sumarorong Terima Bantuan Hibah dari Bank Indonesia

SUMARORONG, TAYANG9 — SMK Negeri 1 Sumarorong, Sabtu (25/10) menerima bantuan hibah dari Bank Indonesia…

6 hari ago