MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.
SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.
“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka.
Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.
“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (Rls)
Sumber: Humas Provinsi Sulbar
MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…
Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan…
TIGA puluh tahun silam, langkah pertama saya menapaki dunia pesantren dimulai. Sebuah perjalanan penuh suka…
POLMAN, TAYANG9 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai tiga persoalan…