MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.
SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.
“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka.
Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.
“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (Rls)
Sumber: Humas Provinsi Sulbar
POLMAN, TAYANG9 — Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) sukses menggelar acara graduate party (malam ramah…
SEMANGAT membangun Indonesia sehat kembali bergema di pelosok Sulawesi Barat. Tim Ekspedisi Patriot Universitas Brawijaya…
MATENG, Tayang9.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah, Marhudin, S.Pd., M.Pd., membuka kegiatan Sosialisasi…
SEJARAH bukan sekadar rangkaian tanggal, nama, dan peristiwa yang tersimpan dalam buku. Ia adalah ruang…
MAJENE, TAYANG9 — Bedah Buku dan Diskusi Sejarah Maemunah Djud Pantje: Guru dan Pejuang dari…
POLMAN, Tayang9 – Suasana berbeda terlihat di Makodim 1402/Polman, Sulawesi Barat. Ratusan warga dari berbagai…