Pemerintah Indonesia mengeluarkan kenijakan terkait pelarangan penjualan pakaian impor bekas (cakar). Hal ini ditanggapi sejumlah pedagang pakain bekas tersebut akan mematikan prekonomian mereka.
POLMAN, TAYANG9 – Kebijakan pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor yang biasa disebut Cakar bagi warga Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, dianggap menggangu usaha dalam negeri. Ditanggapi sejumlah pedagang penjual Cakar di pasar ikan kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. menilai akan membunuh ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) yang berprofesi sebagai pedagang cakar.
Seorang pedagang Cakar bernama Sukri, menyatakan bahwa jika diberlakukan pelarangan penjual Cakar, akan membunuh secara langsung perekonomi pelaku usaha yang bergerak dipenjualan jualan Cakar.
“Penjualan cakar ini telah mampu menjadi nadi penggerak ekonomi para pedagang”, ungkapnya.
Dia melanjutkan, bahwa masih bertahanya pedagang cakar disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Polewali Mandar, walaupun pedagang Cakar harus pindah-pindah wilayah berjualan ke beberapa pasar seperti ke Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Hal itu dikarenakan masih tinggi minat masyarakat mengunakan pakaian Cakar. Hal ini didasari harganya sangat terjangkau dibandingkan pakai jadi dari pabrikan.
“Penjualan Cakar baik pakai, tas maupun sepatu selamat ini, menjadikan penjualan Cakar dapat bertahan hingga hari ini, sebab konsumen atau pembeli pakaian cakar umumnya dari kalangan enokomi ke bawah”, ujarnya.
Sukri menambahkan, pelarangan penjualan Cakar dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebenarnya sudah lama diingikan diperlakukan. Tetapi Cakar tetap ada masuk melalui Pelabuhana Sukarno Hatta, Kota Makassar dan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sehingga pedagang Cakar dari Kabupaten Polewali Mandar, selalu memesan dalam jumlah bal.
“Larangan Cakar masuk ke Indonesia sudah lama mau diterapkan, dengan berbagai alasan. Diantaranya Cakar dapat medatangkan penyakit dan lain-lain. Tetapi kenyataan Cakar masih ada masuk dari Pelabuhan Laut, sehingga penjualan Cakar di Kabupaten Polewali Mandar tetap ada, di pasar tradisional, ” tutupnya. (Nadi).
ADA satu adegan yang terus terngiang setelah final Piala Dunia 2026 usai kemarin. Bukan gol…
POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Polewali Mandar bekerja sama dengan Institut Teknologi…
Jakarta,Tayang9—Kementerian Agama kembali menggelar rutinitas Breakfast Meeting. Kali ini mengulas tentang Persiapan Implementasi Manajemen Talenta,…
Mateng, Tayang9.com – Usai menuntaskan agenda pemerintahan di Jakarta, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, langsung…
Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran…
MUSIK merupakan salah satu bentuk ekspresi manusia yang tidak hanya menghadirkan pengalaman estetis, tetapi juga…