Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Larangan Penjualan Pakai Impor, Membunuh Ekonomi UMKM

POLMAN, TAYANG9 – Kebijakan pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor yang biasa disebut Cakar bagi warga Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, dianggap menggangu usaha dalam negeri. Ditanggapi sejumlah pedagang penjual Cakar di pasar ikan kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. menilai akan membunuh ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) yang berprofesi sebagai pedagang cakar.

Seorang pedagang Cakar bernama Sukri, menyatakan bahwa jika diberlakukan pelarangan penjual Cakar, akan membunuh secara langsung perekonomi pelaku usaha yang bergerak dipenjualan jualan Cakar.

“Penjualan cakar ini telah mampu menjadi nadi penggerak ekonomi para pedagang”, ungkapnya.

Dia melanjutkan, bahwa masih bertahanya pedagang cakar disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Polewali Mandar, walaupun pedagang Cakar harus pindah-pindah wilayah berjualan ke beberapa pasar seperti ke  Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Hal itu dikarenakan masih tinggi minat masyarakat mengunakan pakaian Cakar. Hal ini didasari harganya sangat terjangkau dibandingkan pakai jadi dari pabrikan.

“Penjualan Cakar baik pakai, tas maupun sepatu selamat ini, menjadikan penjualan Cakar dapat bertahan hingga hari ini, sebab konsumen atau pembeli pakaian cakar umumnya dari kalangan enokomi ke bawah”, ujarnya.

Sukri menambahkan, pelarangan penjualan Cakar dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebenarnya sudah lama diingikan diperlakukan. Tetapi Cakar tetap ada masuk melalui Pelabuhana Sukarno Hatta, Kota Makassar dan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sehingga pedagang Cakar dari Kabupaten Polewali Mandar, selalu memesan dalam jumlah bal.

“Larangan Cakar masuk ke Indonesia sudah lama mau diterapkan, dengan berbagai alasan. Diantaranya Cakar dapat medatangkan penyakit dan lain-lain. Tetapi kenyataan Cakar masih ada masuk dari Pelabuhan Laut, sehingga penjualan Cakar di Kabupaten Polewali Mandar tetap ada, di pasar tradisional, ” tutupnya. (Nadi).

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Pemetaan Tenurial, Upaya Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemetaan partisipatif tenurial…

2 hari ago

Peduli Dampak Kabut Asap, Sat Lantas Polres Polman Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

POLMAN, Tayang9 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar membagikan masker kepada pengguna jalan…

2 hari ago

Bupati Polman Dorong Guru Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi dalam Pembelajaran

POLMAN, Tayang9 – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mendorong para guru untuk meningkatkan kemampuan dalam…

3 hari ago

Maulid Nabi dan Haul Syekh KH. Muhammad Shaleh di Pambusuang Berlangsung Kondusif

POLMAN, Tayang9 – Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung lakukan pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad…

3 hari ago

Tabrakan Beruntun Libatkan Lima Mobil di Wonomulyo Polman, Tiga Orang Luka-luka

POLMAN, Tayang9 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima unit mobil terjadi di Jalan Poros…

3 hari ago

Perpusip Sulbar Hadirkan Perpustakaan Keliling di Tapak Budaya: Teras Literasi dan Pameran Sekomandi

MAMUJU, Tayang9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menghadirkan layanan Perpustakaan…

3 hari ago