Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Larangan Penjualan Pakai Impor, Membunuh Ekonomi UMKM

POLMAN, TAYANG9 – Kebijakan pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor yang biasa disebut Cakar bagi warga Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, dianggap menggangu usaha dalam negeri. Ditanggapi sejumlah pedagang penjual Cakar di pasar ikan kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. menilai akan membunuh ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) yang berprofesi sebagai pedagang cakar.

Seorang pedagang Cakar bernama Sukri, menyatakan bahwa jika diberlakukan pelarangan penjual Cakar, akan membunuh secara langsung perekonomi pelaku usaha yang bergerak dipenjualan jualan Cakar.

“Penjualan cakar ini telah mampu menjadi nadi penggerak ekonomi para pedagang”, ungkapnya.

Dia melanjutkan, bahwa masih bertahanya pedagang cakar disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Polewali Mandar, walaupun pedagang Cakar harus pindah-pindah wilayah berjualan ke beberapa pasar seperti ke  Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Hal itu dikarenakan masih tinggi minat masyarakat mengunakan pakaian Cakar. Hal ini didasari harganya sangat terjangkau dibandingkan pakai jadi dari pabrikan.

“Penjualan Cakar baik pakai, tas maupun sepatu selamat ini, menjadikan penjualan Cakar dapat bertahan hingga hari ini, sebab konsumen atau pembeli pakaian cakar umumnya dari kalangan enokomi ke bawah”, ujarnya.

Sukri menambahkan, pelarangan penjualan Cakar dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebenarnya sudah lama diingikan diperlakukan. Tetapi Cakar tetap ada masuk melalui Pelabuhana Sukarno Hatta, Kota Makassar dan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sehingga pedagang Cakar dari Kabupaten Polewali Mandar, selalu memesan dalam jumlah bal.

“Larangan Cakar masuk ke Indonesia sudah lama mau diterapkan, dengan berbagai alasan. Diantaranya Cakar dapat medatangkan penyakit dan lain-lain. Tetapi kenyataan Cakar masih ada masuk dari Pelabuhan Laut, sehingga penjualan Cakar di Kabupaten Polewali Mandar tetap ada, di pasar tradisional, ” tutupnya. (Nadi).

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

16 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago