Pasangan Tunggal Pilkada Mamasa 2018,Ramlan Badawi dan Martinus Tiranda, saat menerima surat ketetapan KPU.
Tayang9.com-Mamasa-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menetapkan pasangan calon (Paslon) tunggal sebagai peserta Pilkada Serentak 2018, pada hari ini, Senin (12/2/2018).
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Ramlan Badawi dan Martinus Tiranda dipastikan menjadi calon tunggal setelah calon lain dinyatakan tidak memenuhi persyaratan bakal Pasangan Calon Bupati.
Ketua KPU Kabupaten Mamasa Suriani T Dellumaja menyatakan, pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilbup Kabupaten Mamasa 2018.
“Kami tadi melakukan rapat pleno tertutup, kemudian sekarang menggelar rapat pleno terbuka. Dari hasil penelitian sejumlah berkas persyaratan pasangan ini sudah sesuai dan telah resmi sebagai pasangan calon”, Ujar Suriani
Dengan demikian maka KPU Kabupaten Mamasa resmi mengumumkan bahwa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Mamasa tahun 2018 dinyatakan hanya satu pasangan calon saja.
JAKARTA, TAYANG9 - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…
MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…
MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…
MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…
MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…