Pasangan Tunggal Pilkada Mamasa 2018,Ramlan Badawi dan Martinus Tiranda, saat menerima surat ketetapan KPU.
Tayang9.com-Mamasa-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menetapkan pasangan calon (Paslon) tunggal sebagai peserta Pilkada Serentak 2018, pada hari ini, Senin (12/2/2018).
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Ramlan Badawi dan Martinus Tiranda dipastikan menjadi calon tunggal setelah calon lain dinyatakan tidak memenuhi persyaratan bakal Pasangan Calon Bupati.
Ketua KPU Kabupaten Mamasa Suriani T Dellumaja menyatakan, pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilbup Kabupaten Mamasa 2018.
“Kami tadi melakukan rapat pleno tertutup, kemudian sekarang menggelar rapat pleno terbuka. Dari hasil penelitian sejumlah berkas persyaratan pasangan ini sudah sesuai dan telah resmi sebagai pasangan calon”, Ujar Suriani
Dengan demikian maka KPU Kabupaten Mamasa resmi mengumumkan bahwa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Mamasa tahun 2018 dinyatakan hanya satu pasangan calon saja.
POLMAN, TAYANG9 - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…